Demi Nikahi Wanita Lain, Pria Saudi Minta Istrinya Cari Utang Rp450 Juta

Senin, 18 Januari 2021 - 10:13 WIB
loading...
A A A
Pihak lain berhak mengajukan perkara pembatalan perkawinan jika ditemukan alasan-alasan tersebut, juga dalam hal salah satu pihak tidak mampu memikul kewajiban perkawinan, dan juga jika akad nikah tidak memenuhi salah satu syarat seperti tidak adanya saksi atau wali.

Al Mulla menyatakan bahwa pembatalan perkawinan adalah hak kedua pasangan, dan istri dapat mengajukan kasus pembatalan jika syarat-syarat yang mengharuskan itu terpenuhi. Jadi, wanita itu bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Status Pribadi.

Menurutnya, seperti dikutip Gulf News, Senin (18/1/2021), hakim nantinya akan melihat alasannya. Jika itu sah dan mengizinkan pembatalan perkawinan, atau meminta untuk mentransfer kasus tersebut ke dewan rekonsiliasi. Jika mereka memiliki anak, masalah hak asuh, tunjangan dan kompensasi disepakati, kemudian hakim mengeluarkan putusannya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Pemicu Utama Serangan...
Ini Pemicu Utama Serangan AS ke Iran
9 Fakta Diplomasi Ayat...
9 Fakta Diplomasi Ayat Suci Al-Quran pada Pemakaman Khamenei, Kirim Sinyal Bedakan Siapa Sekutu dan Musuh
Ayat Al-Quran tentang...
Ayat Al-Qur'an tentang Perang Badar dalam Seremoni Pemakaman Khamenei, Pujian atau Ejekan untuk Arab Saudi?
Raja Salman dan Mohammed...
Raja Salman dan Mohammed bin Salman Sampaikan Belasungkawa Meski Tak Melayat untuk Khamenei
Deretan Delegasi Asing...
Deretan Delegasi Asing yang Hadiri Pemakaman Khamenei, Salah Satunya Musuh Bebuyutan Iran
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Usai Serangan Udara...
Usai Serangan Udara AS, Presiden Iran Masoud Pezeshkian Tinggalkan Irak Kembali ke Teheran
Israel Tangkap Mufti...
Israel Tangkap Mufti Agung Yerusalem Sheikh Hussein, Larang Masuk Masjid Al Aqsa
Rekomendasi
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Berita Terkini
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
AS Diam-diam Tarik 10...
AS Diam-diam Tarik 10 Jet Tempur Siluman F-22 Raptor, Mundur dari Perang Iran
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
Infografis
Ini Batas Normal Kadar...
Ini Batas Normal Kadar Asam Urat pada Pria dan Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved