Demi Nikahi Wanita Lain, Pria Saudi Minta Istrinya Cari Utang Rp450 Juta

Senin, 18 Januari 2021 - 10:13 WIB
loading...
Demi Nikahi Wanita Lain,...
Ilustrasi pengantin perempuan di Arab Saudi. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Seorang pria di Arab Saudi meminta istrinya mencari pinjam SR120.000 (lebih dari Rp450 juta) dengan klaim untuk melunasi utangnya. Namun, uang hasil pinjaman itu ternyata akan digunakan untuk menikah dengan wanita lain.

Mengutip surat kabar Al-Watan, wanita itu mengatakan suaminya telah menipunya untuk mengambil pinjaman pribadi SR120.000. Dia mengetahui niat praktik poligami sang suami dari seorang kerabatnya.

Baca juga: AS Terancam Perang Saudara Jelang Pelantikan Joe Biden

Dia mengkonfrontasi suaminya, tetapi awalnya sang suami menyangkalnya. Wanita itu akhirnya menggunakan jasa firma hukum untuk mengetahui apakah dia bisa memenangkan kasus untuk membatalkan pernikahannya dengan sang suami.
Baca Juga: Setelah Lima Bulan Berjuang, Dokter di Saudi Akhirnya Sembuh dari Covid-19

Menurut wanita tersebut, sang suami mengeluh karena masalah utang. Dia akhirnya menolong suaminya dengan mengambil pinjaman pribadi sebesar 120.000 Riyal Arab Saudi dan memberikannya kepada sang suami untuk melunasi utangnya.
Baca Juga : Dapat Hidayah, Bocah Asal AS Putuskan Peluk Agama Islam

Dia menjelaskan bahwa setelah beberapa minggu, dia mengetahui bahwa suaminya berencana untuk menikahi wanita lain. Hal itu yang mendorongnya untuk menghadapi suaminya. Awalnya sang suami menyangkal, tapi belakangan mengaku akan segera menikah.

Dia menuntut agar suaminya membayar SR120.000 yang dia berikan. Namun, sang suami menolak dan membuatnya untuk mengambil tindakan hukum.

Seorang pengacara, Assem Al Mulla, membenarkan bahwa wanita itu tidak dapat mengajukan kasus pembatalan pernikahan kecuali jika syarat-syarat yang mengharuskannya dipenuhi.

Baca juga: Jelang Pelantikan Biden, Toko Senjata Seluruh AS Kewalahan Penuhi Permintaan

Ada banyak alasan yang bisa menjadi salah satu cara untuk membatalkan pernikahan, antara lain adanya cacat pada salah satu pasangan dan menyembunyikannya dari pihak lain selama akad nikah.

Pihak lain berhak mengajukan perkara pembatalan perkawinan jika ditemukan alasan-alasan tersebut, juga dalam hal salah satu pihak tidak mampu memikul kewajiban perkawinan, dan juga jika akad nikah tidak memenuhi salah satu syarat seperti tidak adanya saksi atau wali.

Al Mulla menyatakan bahwa pembatalan perkawinan adalah hak kedua pasangan, dan istri dapat mengajukan kasus pembatalan jika syarat-syarat yang mengharuskan itu terpenuhi. Jadi, wanita itu bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Status Pribadi.

Menurutnya, seperti dikutip Gulf News, Senin (18/1/2021), hakim nantinya akan melihat alasannya. Jika itu sah dan mengizinkan pembatalan perkawinan, atau meminta untuk mentransfer kasus tersebut ke dewan rekonsiliasi. Jika mereka memiliki anak, masalah hak asuh, tunjangan dan kompensasi disepakati, kemudian hakim mengeluarkan putusannya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Iran Serang Kuwait,...
Iran Serang Kuwait, Arab Saudi: Itu Jahat!
Imbas Perang Iran, Proyek...
Imbas Perang Iran, Proyek NEOM Arab Saudi Impian Mohammed bin Salman Jadi Berantakan
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Serukan Hancurkan Seluruh...
Serukan Hancurkan Seluruh Lebanon, Menteri Radikal Israel Justru Dihujat Negara Eropa
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
Berita Terkini
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Infografis
Negara-Negara yang Memiliki...
Negara-Negara yang Memiliki Rasio Pria Sedikit Dibanding Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved