Demi Nikahi Wanita Lain, Pria Saudi Minta Istrinya Cari Utang Rp450 Juta

Senin, 18 Januari 2021 - 10:13 WIB
loading...
Demi Nikahi Wanita Lain,...
Ilustrasi pengantin perempuan di Arab Saudi. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Seorang pria di Arab Saudi meminta istrinya mencari pinjam SR120.000 (lebih dari Rp450 juta) dengan klaim untuk melunasi utangnya. Namun, uang hasil pinjaman itu ternyata akan digunakan untuk menikah dengan wanita lain.

Mengutip surat kabar Al-Watan, wanita itu mengatakan suaminya telah menipunya untuk mengambil pinjaman pribadi SR120.000. Dia mengetahui niat praktik poligami sang suami dari seorang kerabatnya.

Baca juga: AS Terancam Perang Saudara Jelang Pelantikan Joe Biden

Dia mengkonfrontasi suaminya, tetapi awalnya sang suami menyangkalnya. Wanita itu akhirnya menggunakan jasa firma hukum untuk mengetahui apakah dia bisa memenangkan kasus untuk membatalkan pernikahannya dengan sang suami.
Baca Juga: Setelah Lima Bulan Berjuang, Dokter di Saudi Akhirnya Sembuh dari Covid-19

Menurut wanita tersebut, sang suami mengeluh karena masalah utang. Dia akhirnya menolong suaminya dengan mengambil pinjaman pribadi sebesar 120.000 Riyal Arab Saudi dan memberikannya kepada sang suami untuk melunasi utangnya.
Baca Juga : Dapat Hidayah, Bocah Asal AS Putuskan Peluk Agama Islam

Dia menjelaskan bahwa setelah beberapa minggu, dia mengetahui bahwa suaminya berencana untuk menikahi wanita lain. Hal itu yang mendorongnya untuk menghadapi suaminya. Awalnya sang suami menyangkal, tapi belakangan mengaku akan segera menikah.

Dia menuntut agar suaminya membayar SR120.000 yang dia berikan. Namun, sang suami menolak dan membuatnya untuk mengambil tindakan hukum.

Seorang pengacara, Assem Al Mulla, membenarkan bahwa wanita itu tidak dapat mengajukan kasus pembatalan pernikahan kecuali jika syarat-syarat yang mengharuskannya dipenuhi.

Baca juga: Jelang Pelantikan Biden, Toko Senjata Seluruh AS Kewalahan Penuhi Permintaan

Ada banyak alasan yang bisa menjadi salah satu cara untuk membatalkan pernikahan, antara lain adanya cacat pada salah satu pasangan dan menyembunyikannya dari pihak lain selama akad nikah.

Pihak lain berhak mengajukan perkara pembatalan perkawinan jika ditemukan alasan-alasan tersebut, juga dalam hal salah satu pihak tidak mampu memikul kewajiban perkawinan, dan juga jika akad nikah tidak memenuhi salah satu syarat seperti tidak adanya saksi atau wali.

Al Mulla menyatakan bahwa pembatalan perkawinan adalah hak kedua pasangan, dan istri dapat mengajukan kasus pembatalan jika syarat-syarat yang mengharuskan itu terpenuhi. Jadi, wanita itu bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Status Pribadi.

Menurutnya, seperti dikutip Gulf News, Senin (18/1/2021), hakim nantinya akan melihat alasannya. Jika itu sah dan mengizinkan pembatalan perkawinan, atau meminta untuk mentransfer kasus tersebut ke dewan rekonsiliasi. Jika mereka memiliki anak, masalah hak asuh, tunjangan dan kompensasi disepakati, kemudian hakim mengeluarkan putusannya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Iran Serang Kuwait,...
Iran Serang Kuwait, Arab Saudi: Itu Jahat!
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Selatan Tewaskan 16 Orang
Wapres AS Blak-blakan:...
Wapres AS Blak-blakan: Trump Tak Akur dengan Netanyahu soal Perang Iran
Rekomendasi
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Berita Terkini
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Infografis
Rusia Butuh 1,5 Juta...
Rusia Butuh 1,5 Juta Personel Militer Demi Keamanan Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved