Dimakzulkan Dua Kali, Trumpisme Akan Terus Eksis
loading...
A
A
A
Apa yang harus dilakukan oleh Joe Biden setelah dilantik sebagai Presiden AS? Giroux mengungkapkan, Biden harus kembali mengedukasi publik. "Saatnya AS untuk meraih kembali idealisme utopia seperti keadilan, kebebasan dan kesetaraan," katanya.
Sementara Nouriel Roubini, profesor ekonomi dari Universitas New York, empat tahun setelah kepemimpinan Trump, AS justru seperti republik pisang yang tidak lagi mampu mengontrol pandemi korona dan memicu kerusuhan karena ingin menjadi diktator. Kesan AS sebagai negara demokratis, penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik pun sinar. "Semua pemimpin di seluruh dunia kini terhadap kepada AS," katanya dilansir Channel News Asia.
Berharap pada Biden untuk memperbaiki kerusakan akibat Trumpisme memang menjadi solusi terbaik. Namun, Roubini memandang membalikkan keadalan akibat kepemimpinan Trump tidaklah muda. "Kebanyakan pendukung Republik akan melakukan sabotasi terhadap pemerintahan baru Biden, seperti mereka lakukan kepada mantan Presiden Barack Obama," katanya.
Dijegal Senat
Setelah sukses proses pemungutan suara pemakzulan di DPR, langkah pemakzulan akan menuju ke Senat, yang akan menjalankan persidangan untuk menentukan kesalahan presiden. Mayoritas suara sebanyak dua pertiga diperlukan untuk menghukum Trump, yang berarti setidaknya 17 anggota Republik harus memihak Demokrat di majelis tinggi yang berisikan 100 kursi-terbagi rata antara kedua partai.
Apaka pemakzulan di Senat akan sukses? Harian The New York Times melaporkan, sebanyak 20 anggota Senat dari Partai Republik berpandangan terbuka untuk memakzulkan Trump. Jika Trump dinyatakan bersalah oleh Senat, anggota kongres dapat mengadakan pemungutan suara lagi untuk memblokirnya agar tidak mencalonkan diri lagi.
Sebelumnya, Trump telah mengisyaratkan rencana untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2024. Tetapi persidangan tidak akan dimulai dalam sisa satu pekan terakhir Trump menjabat.
Apalagi, pemimpin Senat Republik Mitch McConnell mengatakan tidak ada peluang untuk menggelar pemungutan suara sebelum pelantikan Biden. “Mengingat aturan, prosedur, dan preseden Senat yang mengatur persidangan pemakzulan presiden, tidak ada peluang bahwa persidangan yang adil atau serius dapat diselesaikan sebelum Presiden terpilih Biden dilantik pekan depan,” katanya.
Persatuan AS menjadi pilihan utama bagi Partai Republik. Dia mengungkapkan, akan lebih baik melayani kepentingan bangsa jika Kongres berfokus pada transisi kekuasaan yang aman dan tertib untuk pemerintahan Biden yang akan datang. McConnell juga mengatakan dalam sebuah catatan kepada rekan-rekannya bahwa dia belum membuat keputusan akhir tentang pilihannya.
Tidak ada presiden AS yang pernah dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan. Trump dimakzulkan oleh DPR pada 2019 tetapi dibebaskan oleh Senat. Begitu pula Bill Clinton pada tahun 1998 dan Andrew Johnson pada tahun 1868.
Sebelumnya, DPR AS memakzulkan Presiden Donald Trump atas "hasutan pemberontakan" dalam kerusuhan di Gedung Capitol pekan lalu. Sepuluh anggota Partai Republik memihak Demokrat untuk memakzulkan presiden dengan jumlah hitungan suara 232-197. DPR, yang kini dikendalikan Demokrat, melaksanakan pemungutan suara pada hari Rabu (13/1) menyusul perdebatan sengit yang berlangsung selama beberapa jam.
Sementara Nouriel Roubini, profesor ekonomi dari Universitas New York, empat tahun setelah kepemimpinan Trump, AS justru seperti republik pisang yang tidak lagi mampu mengontrol pandemi korona dan memicu kerusuhan karena ingin menjadi diktator. Kesan AS sebagai negara demokratis, penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik pun sinar. "Semua pemimpin di seluruh dunia kini terhadap kepada AS," katanya dilansir Channel News Asia.
Berharap pada Biden untuk memperbaiki kerusakan akibat Trumpisme memang menjadi solusi terbaik. Namun, Roubini memandang membalikkan keadalan akibat kepemimpinan Trump tidaklah muda. "Kebanyakan pendukung Republik akan melakukan sabotasi terhadap pemerintahan baru Biden, seperti mereka lakukan kepada mantan Presiden Barack Obama," katanya.
Dijegal Senat
Setelah sukses proses pemungutan suara pemakzulan di DPR, langkah pemakzulan akan menuju ke Senat, yang akan menjalankan persidangan untuk menentukan kesalahan presiden. Mayoritas suara sebanyak dua pertiga diperlukan untuk menghukum Trump, yang berarti setidaknya 17 anggota Republik harus memihak Demokrat di majelis tinggi yang berisikan 100 kursi-terbagi rata antara kedua partai.
Apaka pemakzulan di Senat akan sukses? Harian The New York Times melaporkan, sebanyak 20 anggota Senat dari Partai Republik berpandangan terbuka untuk memakzulkan Trump. Jika Trump dinyatakan bersalah oleh Senat, anggota kongres dapat mengadakan pemungutan suara lagi untuk memblokirnya agar tidak mencalonkan diri lagi.
Sebelumnya, Trump telah mengisyaratkan rencana untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2024. Tetapi persidangan tidak akan dimulai dalam sisa satu pekan terakhir Trump menjabat.
Apalagi, pemimpin Senat Republik Mitch McConnell mengatakan tidak ada peluang untuk menggelar pemungutan suara sebelum pelantikan Biden. “Mengingat aturan, prosedur, dan preseden Senat yang mengatur persidangan pemakzulan presiden, tidak ada peluang bahwa persidangan yang adil atau serius dapat diselesaikan sebelum Presiden terpilih Biden dilantik pekan depan,” katanya.
Persatuan AS menjadi pilihan utama bagi Partai Republik. Dia mengungkapkan, akan lebih baik melayani kepentingan bangsa jika Kongres berfokus pada transisi kekuasaan yang aman dan tertib untuk pemerintahan Biden yang akan datang. McConnell juga mengatakan dalam sebuah catatan kepada rekan-rekannya bahwa dia belum membuat keputusan akhir tentang pilihannya.
Tidak ada presiden AS yang pernah dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan. Trump dimakzulkan oleh DPR pada 2019 tetapi dibebaskan oleh Senat. Begitu pula Bill Clinton pada tahun 1998 dan Andrew Johnson pada tahun 1868.
Sebelumnya, DPR AS memakzulkan Presiden Donald Trump atas "hasutan pemberontakan" dalam kerusuhan di Gedung Capitol pekan lalu. Sepuluh anggota Partai Republik memihak Demokrat untuk memakzulkan presiden dengan jumlah hitungan suara 232-197. DPR, yang kini dikendalikan Demokrat, melaksanakan pemungutan suara pada hari Rabu (13/1) menyusul perdebatan sengit yang berlangsung selama beberapa jam.