Dihukum 1.075 Tahun Penjara, Harun Yahya Bos Kultus Seks atau Ustad?

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:12 WIB
loading...
A A A
Dia termasuk di antara 236 terdakwa yang diadili sejak September 2019 dan telah menghadapi beragam dakwaan, dari spionase hingga pelecehan seksual. Hukuman penjara dengan total 1.075 tahun dijatuhkan kepada Oktar dalam persidangan yang mencakup total 78 terdakwa. (Baca juga: Inilah 10 Kontroversi Harun Yahya, Termasuk Punya 1.000 Pacar )

Oktar, 64, dan puluhan pengikutnya ditangkap dalam penggerebekan serentak di seluruh negeri pada 2018. Sebuah dakwaan setebal 499 halaman menggambarkan dia dan orang-orangnya sebagai geng kriminal yang berkembang pesat dalam pemerasan, penipuan, pencucian uang, dan serangkaian kejahatan lainnya.

Di antara dakwaan yang lebih serius adalah upaya spionase politik dan militer, penyiksaan, penculikan, penyadapan ilegal, penipuan, ancaman, percobaan pembunuhan dan pemalsuan, serta pelecehan seksual.

Pengadilan mengganjar Oktar total 1.075 tahun lebih tiga bulan penjara atas tuduhan mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, membantu Gülenist Terror Group (FETÖ), pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan tentang seseorang, penyiksaan, gangguan hak atas pendidikan, pencatatan data pribadi dan membuat ancaman.

Tarkan Yavaş, salah satu terdakwa, menerima hukuman penjara 211 tahun penjara karena menjadi anggota eksekutif grup, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, pernyataan yang salah atas properti, dan melakukan sumpah palsu dalam dokumen resmi. Oktar Babuna, terdakwa lainnya, dijatuhi hukuman 186 tahun penjara karena menjadi anggota geng, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan pelecehan seksual.

Jaksa penuntut mengatakan geng yang dipimpin Oktr telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an dan ini melibatkan pencucian otak perempuan muda. "Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memerkosa atau melecehkan wanita secara seksual dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa perselingkuhan mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Selat Hormuz Berkecamuk,...
Selat Hormuz Berkecamuk, Turki Tawarkan Jalur Kereta Api Hejaz Modern
Agen Mata-mata Israel...
Agen Mata-mata Israel Isyaratkan Mesir dan Turki sebagai Target Perang Berikutnya
Erdogan Dorong Negara...
Erdogan Dorong Negara Muslim Bersatu Beri Pelajaran ke Netanyahu
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Iran Tembakkan 7 Rudal...
Iran Tembakkan 7 Rudal Balistik ke Kuwait, Balas Serangan AS di Pulau Qeshm dan Goruk
Presiden Pezeshkian...
Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran
Rekomendasi
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved