Turki Menghukum Ustad Selebriti Harun Yahya 1.075 Tahun Penjara
Selasa, 12 Januari 2021 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan terus menjatuhkan hukuman untuk persidangan dengan 236 terdakwa yang sebagian besar mengaku tidak bersalah dan menuntut pembebasan.
Adnan Oktar membantah semua tuduhan terhadapnya dan menuntut pembebasannya.
Oktar, yang mulai membentuk kelompok pengikut pada akhir tahun 1970-an, sebelumnya menghadapi sejumlah persidangan dengan tuduhan termasuk membentuk geng kriminal, namun dibebaskan.
Menurut situsnya, Oktar telah menulis lebih dari 300 buku yang diterjemahkan ke dalam 73 bahasa, termasuk satu buku di bawah nama pena Harun Yahya di mana dia berpendapat bahwa teori evolusi Darwin adalah akar dari terorisme global. (Baca juga: Pakar: Objek Mirip Rudal di Perairan Indonesia Adalah Drone Surveillance China )
Adnan Oktar membantah semua tuduhan terhadapnya dan menuntut pembebasannya.
Oktar, yang mulai membentuk kelompok pengikut pada akhir tahun 1970-an, sebelumnya menghadapi sejumlah persidangan dengan tuduhan termasuk membentuk geng kriminal, namun dibebaskan.
Menurut situsnya, Oktar telah menulis lebih dari 300 buku yang diterjemahkan ke dalam 73 bahasa, termasuk satu buku di bawah nama pena Harun Yahya di mana dia berpendapat bahwa teori evolusi Darwin adalah akar dari terorisme global. (Baca juga: Pakar: Objek Mirip Rudal di Perairan Indonesia Adalah Drone Surveillance China )
(min)
Lihat Juga :