AS Hendak Jatuhkan Sanksi Terkait Covid-19, China Siap Balas

Jum'at, 15 Mei 2020 - 08:14 WIB
loading...
AS Hendak Jatuhkan Sanksi Terkait Covid-19, China Siap Balas
Seorang warga China mengenakan masker pelindung dari wabah COVID-19 di depan poster raksasa bergambar Presiden Xi Jinping. Foto/REUTERS/Aly Song
A A A
BEIJING - Washington berupaya menjatuhkan sanksi kepada China setelah Amerika Serikat (AS) jadi negara terparah di dunia yang dilanda pandemi Covid-19 . Washington menyalahkan Beijing atas pandemi yang disebabkan oleh virus corona baru tersebut.

Beijing tak tinggal diam dengan ancaman sanksi itu. Media pemerintah, The Global Times, pembalasan sanksi akan dilakukan terhadap para pejabat dan seluruh negara bagian Amerika. Media corong Partai Komunis China itu menyatakan sanksi kontra untuk Washington sedang dikerjakan.

Upaya penjatuhan sanksi oleh Amerika digagas senator top Partai Republik, Lindsey Graham, yang merupakan sekutu Presiden Donald Trump. Senator Graham telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan wewenang kepada Presiden Trump untuk menjatuhkan sanksi kepada China jika Beijing gagal memberikan laporan lengkap tentang peristiwa yang mengarah pada pecahnya pandemi Covid-19. (Baca: Wabah Covid-19 Parah, AS Hendak Jatuhkan Sanksi pada China )

Graham yakin bahwa jika bukan karena "penipuan" oleh Partai Komunis China yang berkuasa, virus itu tidak akan berada di Amerika Serikat dan kini sudah menewaskan lebih dari 80.000 orang.

Menurut Graham, China telah menolak untuk mengizinkan para penyelidik untuk mempelajari bagaimana wabah itu dimulai."Saya yakin China tidak akan pernah bekerja sama dengan penyelidikan yang serius kecuali mereka dipaksa untuk melakukannya," katanya dalam sebuah pernyataan.

Graham mengatakan bahwa "RUU Pertanggungjawaban Covid-19" akan mengharuskan presiden untuk membuat sertifikasi ke Kongres dalam waktu 60 hari bahwa China telah memberikan akuntansi penuh dan lengkap untuk penyelidikan Covid-19 yang dipimpin oleh Amerika Serikat, sekutunya, atau organisasi afiliasi PBB seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (Baca: Trump Ancam Putuskan Hubungan dengan China )

RUU itu akan memberi wewenang kepada presiden untuk menjatuhkan sejumlah sanksi, termasuk pembekuan aset, larangan perjalanan, dan pencabutan visa, serta pembatasan pinjaman untuk bisnis China oleh lembaga-lembaga AS dan melarang perusahaan-perusahaan China untuk listing di bursa AS.

Sedangkan pembalasan sanksi oleh Beijing akan ditargetkan pada sejumlah anggota Kongres dan pejabat lainnya yang dianggap terlibat dalam upaya untuk menjelek-jelekkan Beijing atas dugaan tanggung jawabnya terkait pandemi Covid-19.

Menurut The Global Times pembalasan menyakitkan kemungkinan akan menargetkan Senator John Hawley yang merancang undang-undang pada pertengahan April yang akan memungkinkan warga AS untuk menuntut pemerintah China atas tuduhan menutupi kebenaran tentang Covid-19 . Rekan senatnya, Tom Cotton, serta anggota Kongres Dan Crenshaw yang memperkenalkan RUU serupa dan juga jadi target potensial untuk sanksi pembalasan. (Baca juga: Intelijen Lima Mata Tunjukkan Bagaimana China Tipu Dunia soal COVID-19 )

Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt, yang menggugat China atas nama negara bagian itu, juga diincar Beijing. "Anggota parlemen AS yang mendorong undang-undang 'anti-China' merusak hubungan bilateral untuk keuntungan politik mereka sendiri," kata Yuan Zheng, seorang peneliti di Akademi Ilmu Sosial China (CASS), kepada The Global Times, yang dilansir Jumat (15/5/2020). Dia berpendapat bahwa Beijing harus menindak tindakan sembrono tersebut.

"Kita tidak bisa hanya menyerang balik secara simbolis, tetapi harus memaksakan tindakan balasan yang bisa membuat mereka merasakan sakit," katanya.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)