Jepang Kembali Terapkan Keadaan Darurat, Dubes RI Imbau WNI Patuhi Aturan

Kamis, 07 Januari 2021 - 22:08 WIB
loading...
Jepang Kembali Terapkan...
Dubes RI untuk Jepang, Heri Akhmadi meminta agar WNI dapat mematuhi aturan pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan maupun kebijakan terkait lainnya. Foto/REUTERS
A A A
TOKYO - Perdana Menteri Jepang , Yoshihide Suga telah mengumumkan pemberlakukan kembalikeadaan darurat di sebagian wilayah Jepang, yaitu Tokyo, Kanagawa, Saitama dan Chiba. Ini berlaku sejak tanggal 8 Januari hingga 7 Februari 2021 akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Penetapan keadaan darurat ini mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan luar ruangan yang tidak esensial, kecualicommuting, belanja bahan pokok dan pergi ke fasilitas kesehatan. Restoran juga diminta untuk tutup pada pukul 20.00 waktu Jepang.

Tokyo akan memberikan subsidi 60 ribu yen per hari bagi yang mengikuti imbauan. Perusahaan/tempat kerja diminta menerapkanwork from home/remote workinghingga 70% pekerjanya. Tidak sepertistate of emergencypertama di bulan April, kali ini pemerintah tidak meminta seluruh sekolah/universitas untuk tutup.

Terkait hal ini, Duta Besar Indonesia, untuk Jepang, Heri Akhmadi meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mematuhi aturan pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan maupun kebijakan terkait lainnya, seperti aturan keluar-masuk Jepang.

Berdasarkan data Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Tokyo, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan adalah 5.450 di Tokyo, 2.697 orang di Chiba, 3.433 orang di Saitama dan 4.044 orang di Kanagawa. ( Baca juga: Krisis Corona di Jepang dan Korea Selatan Memburuk )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Khawatir Asia Timur...
Khawatir Asia Timur Jadi Medan Perang, Menhan Jepang: Senjata Nuklir Tak Bisa Dihindari
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
WHO: Wabah Ebola Telah...
WHO: Wabah Ebola Telah Tewaskan Lebih dari 1.000 Orang di RD Kongo dan Uganda
Fasilitas Baru Arab...
Fasilitas Baru Arab Saudi, Umrah Berkali-kali dalam Setahun Cukup Ajukan Visa 1 Kali
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Berita Terkini
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Infografis
Inilah Aturan Lengkap...
Inilah Aturan Lengkap PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved