Jepang Kembali Terapkan Keadaan Darurat, Dubes RI Imbau WNI Patuhi Aturan

Kamis, 07 Januari 2021 - 22:08 WIB
loading...
Jepang Kembali Terapkan...
Dubes RI untuk Jepang, Heri Akhmadi meminta agar WNI dapat mematuhi aturan pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan maupun kebijakan terkait lainnya. Foto/REUTERS
A A A
TOKYO - Perdana Menteri Jepang , Yoshihide Suga telah mengumumkan pemberlakukan kembalikeadaan darurat di sebagian wilayah Jepang, yaitu Tokyo, Kanagawa, Saitama dan Chiba. Ini berlaku sejak tanggal 8 Januari hingga 7 Februari 2021 akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Penetapan keadaan darurat ini mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan luar ruangan yang tidak esensial, kecualicommuting, belanja bahan pokok dan pergi ke fasilitas kesehatan. Restoran juga diminta untuk tutup pada pukul 20.00 waktu Jepang.

Tokyo akan memberikan subsidi 60 ribu yen per hari bagi yang mengikuti imbauan. Perusahaan/tempat kerja diminta menerapkanwork from home/remote workinghingga 70% pekerjanya. Tidak sepertistate of emergencypertama di bulan April, kali ini pemerintah tidak meminta seluruh sekolah/universitas untuk tutup.

Terkait hal ini, Duta Besar Indonesia, untuk Jepang, Heri Akhmadi meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mematuhi aturan pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan maupun kebijakan terkait lainnya, seperti aturan keluar-masuk Jepang.

Berdasarkan data Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Tokyo, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan adalah 5.450 di Tokyo, 2.697 orang di Chiba, 3.433 orang di Saitama dan 4.044 orang di Kanagawa. ( Baca juga: Krisis Corona di Jepang dan Korea Selatan Memburuk )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer
Tok! Senat AS Sahkan...
Tok! Senat AS Sahkan Resolusi Hentikan Perang Lawan Iran
Rekomendasi
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Berita Terkini
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Infografis
Aturan Jaga Jarak Kembali...
Aturan Jaga Jarak Kembali Diterapkan di Kursi Penumpang KRL
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved