Parlemen Iran Dilaporkan Ajukan RUU Pemusnahan Israel

Selasa, 05 Januari 2021 - 15:31 WIB
loading...
Parlemen Iran Dilaporkan Ajukan RUU Pemusnahan Israel
Anggota Parlemen Iran dilaporkan mengajukan rancangan undang-undang yang akan mewajibkan Teheran berturut-turut untuk melenyapkan Israel dalam waktu 20 tahun. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Anggota Parlemen Iran dilaporkan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mewajibkan Teheran berturut-turut untuk melenyapkan Israel dalam waktu 20 tahun. Selain itu, Parlemen Iran juga bekerja untuk menyingkirkan pasukan Amerika Serikat (AS) dari wilayah tersebut.

Menurut laporan kantor berita ISNA, RUU tersebut mencakup 16 artikel dengan nama "Iran membalas" dan disajikan sebagai tindakan untuk menanggapi pembunuhan Qassem Soleimani. Menurut ISNA, RUU tersebut menentukan kondisi untuk bernegosiasi dengan Washington dan kriteria untuk mendukung sekutu Teheran.

"RUU tersebut akan mengharuskan pemerintah Iran untuk mengambil tindakan yang diperlukan yang akan mengarah pada "penghapusan Israel pada Maret 2041" dan mematahkan blokade Israel di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dengan mengirimkan komoditas penting secara gratis atau berbayar," bunyi laporan ISNA, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (5/1/2021).

ISNA menuturkan bahwa RUU itu juga mendukung pendanaan dan pengorganisasian aksi di perbatasan Israel di Lebanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan di bawah slogan "Pembebasan Golan" dan "hak untuk mengembalikan pengungsi Palestina". ( )

Draf tersebut melarang negosiasi apa pun dengan AS tentang masalah non-nuklir. Ini melarang negosiasi apa pun dengan AS, baik bilateral atau multilateral dengan partisipasi negara lain sebelum pemerintah Amerika mengutuk pembunuhan Soleimani.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)