Massa Pakistan Tagih Janji Usir Dubes Prancis soal Kartun Nabi Muhammad
Senin, 04 Januari 2021 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
Perjanjian tersebut dibuat seiring dengan langkah Parlemen bahwa butuh tiga bulan untuk merampungkan undang-undang tentang pemutusan hubungan diplomatik dengan Prancis. Dengan undang-undang itu, Pakistan akan mengusir duta besar Prancis dan tidak akan menunjuk duta besar untuk Prancis.
Perjanjian itu juga berisi kesediaan pemerintah untuk membebaskan semua anggota TLP yang ditangkap. (Baca juga: Ancaman Iran Makin Menjadi-jadi, AS Batal Pulangkan Kapal Induk dari Teluk )
“Jika Anda melupakan janji itu, lihat sejarah kami. Sekarang kami bahkan lebih siap untuk mati (demi kehormatan Nabi [SAW]). Anda punya waktu hingga 17 Februari untuk mengusir duta besar Prancis," ujar Saad yang memperingatkan pemerintah saat berbicara kepada ribuan anggota TLP.
Dia mengatakan TLP terikat untuk menghormati komitmen yang dibuat dengan pemerintah untuk menunggu selama tiga bulan untuk membiarkan penguasa memberlakukan undang-undang melalui Parlemen tentang pemutusan hubungan diplomatik dengan Prancis, tetapi tidak akan diam setelah batas waktu tersebut.
Perjanjian itu juga berisi kesediaan pemerintah untuk membebaskan semua anggota TLP yang ditangkap. (Baca juga: Ancaman Iran Makin Menjadi-jadi, AS Batal Pulangkan Kapal Induk dari Teluk )
“Jika Anda melupakan janji itu, lihat sejarah kami. Sekarang kami bahkan lebih siap untuk mati (demi kehormatan Nabi [SAW]). Anda punya waktu hingga 17 Februari untuk mengusir duta besar Prancis," ujar Saad yang memperingatkan pemerintah saat berbicara kepada ribuan anggota TLP.
Dia mengatakan TLP terikat untuk menghormati komitmen yang dibuat dengan pemerintah untuk menunggu selama tiga bulan untuk membiarkan penguasa memberlakukan undang-undang melalui Parlemen tentang pemutusan hubungan diplomatik dengan Prancis, tetapi tidak akan diam setelah batas waktu tersebut.
(min)
Lihat Juga :