Perangi COVID-19, India Setujui Dua Vaksin
Minggu, 03 Januari 2021 - 16:34 WIB
loading...
India menyetujui vaksin AstraZeneca-Oxford dan buatan lokal untuk memerangi COVID-19. Foto/Al Jazeera
A
A
A
NEW DELHI - Regulator obat-obatan India memberikan persetujuan akhir untuk penggunaan darurat dua vaksin virus Corona baru . Kedua vaksin yang mendapat "restu" itu dikembangkan oleh AstraZeneca dan Universitas Oxford serta oleh perusahaan lokal Bharat Biotech.
Negara terpadat kedua di dunia itu sekarang diharapkan untuk memulai program imunisasi besar-besaran dalam beberapa minggu ke depan, dengan vaksin AstraZeneca/Oxford sebagai pelopor dan COVAXIN buatan Bharat Biotech dikelola dalam kondisi yang lebih ketat mengingat tidak ada data khasiat yang dirilis.
"Kemanjuran keseluruhan dari vaksin AstraZeneca/Oxford adalah 70,42%, sedangkan COVAXIN Bharat Biotech adalah aman dan memberikan respon kekebalan yang kuat," kata Pengawas Obat-obatan Umum India V.G. Somani seperti dilansir dari Reuters, Minggu (3/1/2021).
Vaksin AstraZeneca/Oxford yang dikembangkan Inggris dibuat secara lokal oleh Serum Institute of India (SII) dan akan diberi merek COVISHIELD, sementara Bharat Biotech telah bekerja sama dengan Dewan Riset Medis India yang dikelola pemerintah.
Negara terpadat kedua di dunia itu sekarang diharapkan untuk memulai program imunisasi besar-besaran dalam beberapa minggu ke depan, dengan vaksin AstraZeneca/Oxford sebagai pelopor dan COVAXIN buatan Bharat Biotech dikelola dalam kondisi yang lebih ketat mengingat tidak ada data khasiat yang dirilis.
"Kemanjuran keseluruhan dari vaksin AstraZeneca/Oxford adalah 70,42%, sedangkan COVAXIN Bharat Biotech adalah aman dan memberikan respon kekebalan yang kuat," kata Pengawas Obat-obatan Umum India V.G. Somani seperti dilansir dari Reuters, Minggu (3/1/2021).
Vaksin AstraZeneca/Oxford yang dikembangkan Inggris dibuat secara lokal oleh Serum Institute of India (SII) dan akan diberi merek COVISHIELD, sementara Bharat Biotech telah bekerja sama dengan Dewan Riset Medis India yang dikelola pemerintah.
Lihat Juga :