Wanita Ini Mengaku Bersalah Telah Memerkosa Anak Laki-laki
loading...
A
A
A
BROOKINGS COUNTY - Seorang wanita di Minnesota, Amerika Serikat (AS) mengaku bersalah di pengadilan atas tuduhan memerkosa seorang anak laki-laki.
Kelsie Krueger, 30, terancam hukuman 40 tahun penjara atas pemerkosaan terhadap anak laki-laki antara Januari 2012 dan Desember 2013. Korban saat itu berusia 2-4 tahun. Korban kala itu merupakan anak asuh terdakwa. (Baca: Drone Selam China Berkeliaran di Perairan Indonesia Patut Dicurigai )
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Brookings County ini terungkap dari laporan korban ke konselor dan kemudian berlanjut ke polisi pada Maret 2019.
Krueger mengaku bersalah dalam sidang 22 Desember 2020. Dia awalnya didakwa dengan tiga tuduhan pemerkosaan di tingkat pertama dan tiga tuduhan tuduhan lain pada April 2019.
Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, beberapa tuduhan lain terhadap Krueger telah dibatalkan.
HakimSirkuit setempat,Greg Stoltenburg, menerima pengakuan bersalah Krueger pada 22 Desember dan memerintahkan penyelidikan pra-hukuman dan evaluasi psikoseksual. Vonis hakim dijadwalkan dibacakan pada 23 Februari 2021.
Selain Krueger, seorang pria Brookings County; Randy Dexter, 35, juga diadili atas kasus serupa dengan korban seorang anak gadis berusia 4 tahun yang diserang pada 2015. Korban juga merupakan anak asuh terdakwa.
Dexter dikenai tuduhan pemerkosaan tingkat pertama. karena menyerang seorang gadis berusia 4 tahun pada tahun 2015 dan dijatuhi hukuman 45 tahun penjara pada bulan Mei lalu. (Baca juga: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI )
Jaksauntuk Brookings County, Dan Nelson, memuji konselor karena membantu mengungkap pelecehan tersebut.
“Anak-anak yang menjadi korban dalam pengasuhan kedua pelaku kekerasan ini dapat memulai proses untuk bergerak maju dan memulai hidup baru. Kasus ini menjadi salah satu contoh dari sangat pentingnya peran konselor kesehatan mental dalam melindungi anak-anak," kata Nelson dalam sebuah pernyataan.
“Korban pertama kali melaporkan pelecehan seksual tersebut kepada konselornya, yang segera menyampaikan informasi tersebut kepada penegak hukum. Saya bangga dengan konselor itu karena menciptakan lingkungan yang membuat anak merasa cukup nyaman untuk membagikan ceritanya. Itu adalah pekerjaan yang sangat sulit, dan mereka pantas mendapatkan pengakuan," ujar Nelson, seperti dikutip Brookingsregister, Kamis (31/12/2020).
Lihat Juga: Cara Mohammed bin Salman Ubah Tatanan Dunia: Jinakkan AS Pakai Minyak, Berdamai dengan Iran
Kelsie Krueger, 30, terancam hukuman 40 tahun penjara atas pemerkosaan terhadap anak laki-laki antara Januari 2012 dan Desember 2013. Korban saat itu berusia 2-4 tahun. Korban kala itu merupakan anak asuh terdakwa. (Baca: Drone Selam China Berkeliaran di Perairan Indonesia Patut Dicurigai )
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Brookings County ini terungkap dari laporan korban ke konselor dan kemudian berlanjut ke polisi pada Maret 2019.
Krueger mengaku bersalah dalam sidang 22 Desember 2020. Dia awalnya didakwa dengan tiga tuduhan pemerkosaan di tingkat pertama dan tiga tuduhan tuduhan lain pada April 2019.
Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, beberapa tuduhan lain terhadap Krueger telah dibatalkan.
HakimSirkuit setempat,Greg Stoltenburg, menerima pengakuan bersalah Krueger pada 22 Desember dan memerintahkan penyelidikan pra-hukuman dan evaluasi psikoseksual. Vonis hakim dijadwalkan dibacakan pada 23 Februari 2021.
Selain Krueger, seorang pria Brookings County; Randy Dexter, 35, juga diadili atas kasus serupa dengan korban seorang anak gadis berusia 4 tahun yang diserang pada 2015. Korban juga merupakan anak asuh terdakwa.
Dexter dikenai tuduhan pemerkosaan tingkat pertama. karena menyerang seorang gadis berusia 4 tahun pada tahun 2015 dan dijatuhi hukuman 45 tahun penjara pada bulan Mei lalu. (Baca juga: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI )
Jaksauntuk Brookings County, Dan Nelson, memuji konselor karena membantu mengungkap pelecehan tersebut.
“Anak-anak yang menjadi korban dalam pengasuhan kedua pelaku kekerasan ini dapat memulai proses untuk bergerak maju dan memulai hidup baru. Kasus ini menjadi salah satu contoh dari sangat pentingnya peran konselor kesehatan mental dalam melindungi anak-anak," kata Nelson dalam sebuah pernyataan.
“Korban pertama kali melaporkan pelecehan seksual tersebut kepada konselornya, yang segera menyampaikan informasi tersebut kepada penegak hukum. Saya bangga dengan konselor itu karena menciptakan lingkungan yang membuat anak merasa cukup nyaman untuk membagikan ceritanya. Itu adalah pekerjaan yang sangat sulit, dan mereka pantas mendapatkan pengakuan," ujar Nelson, seperti dikutip Brookingsregister, Kamis (31/12/2020).
Lihat Juga: Cara Mohammed bin Salman Ubah Tatanan Dunia: Jinakkan AS Pakai Minyak, Berdamai dengan Iran
(min)