Massa di Pakistan Mengamuk dan Bakar Kuil Hindu Berumur Seabad

Kamis, 31 Desember 2020 - 07:12 WIB
loading...
A A A
Kuil ini pertama kali dibangun pada awal 1900-an sebagai tempat pemujaan, tetapi komunitas Hindu setempat meninggalkannya pada tahun 1947 dan pada 1997 situs tersebut telah diambil alih oleh Muslim setempat.

(Baca juga : Kalahkan Dustin Poirier, Conor McGregor Lawan Khabib Nurmagomedov )

Pada 2015, Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan agar kuil tersebut dikembalikan kepada komunitas Hindu dan tempat suci dibangun kembali, dengan syarat tidak akan diperluas di masa depan.

Seorang juru bicara pemerintah provinsi setempat tidak menanggapi permintaan komentar Reuters.

“Ini adalah cara yang biadab untuk menghadapi minoritas. Kami terkejut dan terluka... dan (insiden itu) mengirimkan gelombang ketidakamanan dalam komunitas Hindu," kata Haroon Sarbdyal, seorang pemimpin lokal komunitas Hindu.

(Baca juga : Belanja Infrastruktur PUPR di 2020 Capai Rp87,5 Triliun, Ini Rinciannya )

Sarbdyal mengatakan meski umat Hindu setempat telah pindah dari desa, sebagian dari mereka masih melakukan perjalanan ke sana setiap Kamis untuk mengunjungi tempat suci tersebut.

Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan Shireen Mazari mengutuk insiden itu di Twitter.

Awal tahun ini, kelompok hak asasi manusia Amnesty International meminta pihak berwenang Pakistan untuk melindungi hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi komunitas Hindu yang terkepung di negara itu, termasuk pembangunan kuil untuk melaksanakan hak tersebut.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)