Massa di Pakistan Mengamuk dan Bakar Kuil Hindu Berumur Seabad

Kamis, 31 Desember 2020 - 07:12 WIB
loading...
Massa di Pakistan Mengamuk dan Bakar Kuil Hindu Berumur Seabad
Massa di Pakistan mengamuk dan membakar kuil Hindu berumur seabad. Foto/The Top10 News
A A A
ISLAMABAD - Massa di barat laut Pakistan mengamuk dan membakar kuil Hindu berusia seabad, kemarin (30/12/2020). Serangan ini memicu kecaman dari komunitas Hindu di negara mayoritas Muslim tersebut.

(Baca juga : Ulama Muslim Pakistan Ikut Ditangkap dalam Pembakaran Kuil Hindu Berumur Seabad )

Umat Hindu merupakan komunitas terbesar kedua setelah umat Islam di negara yang memperoleh kemerdekaan dari kekuasaan Inggris pada tahun 1947 tersebut. (Baca: FPI Organisasi Terlarang di Indonesia Jadi Sorotan Dunia )

Video yang direkam oleh penduduk setempat di tempat kejadian dan dibagikan kepada Reuters menunjukkan kerumunan orang membongkar balok-balok dinding struktur kuil menggunakan batu dan palu godam, saat asap hitam dari api besar mengepul ke langit.

(Baca Juga : Pakistan Tangkap 31 Orang yang Bakar Kuil Hindu Berumur Seabad )

Rahmatullah Wazir, seorang petugas polisi di distrik Karak, barat laut Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, mengatakan kepada Reuters bahwa para ulama Muslim setempat telah mengatur apa yang mereka katakan kepada polisi akan menjadi protes damai terhadap dugaan perluasan kuil.

(Baca juga : Anthony Joshua Bekuk Tyson Fury KO Ronde Terakhir! )

Dia menambahkan bahwa para ulama yang memimpin protes memulai "pidato provokatif", setelah itu massa menyerang kuil tersebut.

“Itu adalah massa dan kemudian tidak ada orang di sana yang menghentikan mereka untuk merusak kuil,” kata Wazir. Menurutnya, sebagian besar bangunan telah rusak. (Baca: Trump Ancam Iran, Dua Pembom B-52 AS Berkeliaran di Teluk )

Kepala polisi distrik setempat, Irfanullah Khan, mengatakan kepada Reuters bahwa sembilan orang telah ditangkap karena dicurigai terlibat dalam serangan itu.

Kuil ini pertama kali dibangun pada awal 1900-an sebagai tempat pemujaan, tetapi komunitas Hindu setempat meninggalkannya pada tahun 1947 dan pada 1997 situs tersebut telah diambil alih oleh Muslim setempat.

(Baca juga : Kalahkan Dustin Poirier, Conor McGregor Lawan Khabib Nurmagomedov )

Pada 2015, Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan agar kuil tersebut dikembalikan kepada komunitas Hindu dan tempat suci dibangun kembali, dengan syarat tidak akan diperluas di masa depan.

Seorang juru bicara pemerintah provinsi setempat tidak menanggapi permintaan komentar Reuters.

“Ini adalah cara yang biadab untuk menghadapi minoritas. Kami terkejut dan terluka... dan (insiden itu) mengirimkan gelombang ketidakamanan dalam komunitas Hindu," kata Haroon Sarbdyal, seorang pemimpin lokal komunitas Hindu.

(Baca juga : Belanja Infrastruktur PUPR di 2020 Capai Rp87,5 Triliun, Ini Rinciannya )

Sarbdyal mengatakan meski umat Hindu setempat telah pindah dari desa, sebagian dari mereka masih melakukan perjalanan ke sana setiap Kamis untuk mengunjungi tempat suci tersebut.

Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan Shireen Mazari mengutuk insiden itu di Twitter.

Awal tahun ini, kelompok hak asasi manusia Amnesty International meminta pihak berwenang Pakistan untuk melindungi hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi komunitas Hindu yang terkepung di negara itu, termasuk pembangunan kuil untuk melaksanakan hak tersebut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)