Laporan Media AS: Saban Tahun, 1.000 Gadis Pakistan Dipaksa Masuk Islam

Selasa, 29 Desember 2020 - 11:37 WIB
loading...
A A A
Seorang aktivis, Jibran Nasir, menyebut jaringan itu sebagai "mafia" yang memangsa gadis non-Muslim karena mereka adalah yang paling rentan dan sasaran termudah "untuk pria lanjut usia dengangairahpaedofilia".

Tujuannya adalah untuk mengamankan pengantin perawan daripada mencari mualaf baru. Minoritas hanya 3,6 persen dari 220 juta orang Pakistan dan sering menjadi sasaran diskriminasi. Mereka yang melaporkan konversi paksa, misalnya, bisa menjadi sasaran tuduhan penistaan agama.

Di wilayah feodal Kashmore di provinsi Sindh selatan, Sonia Kumari yang berusia 13 tahun diculik, dan sehari kemudian polisi memberi tahu orang tuanya bahwa dia telah berpindah agama dari Hindu ke Islam. Ibunya memohon agar dia kembali dalam sebuah video yang banyak ditonton di internet; "Demi Tuhan, Al-Qur'an, apa pun yang Anda percayai, kembalikan putri saya, dia diambil secara paksa dari rumah kami."

Namun seorang aktivis Hindu, yang tidak ingin disebutkan namanya karena takut akan dampak dari tuan tanah yang berkuasa, mengatakan bahwa dia menerima surat yang dipaksa untuk ditulis oleh keluarga tersebut. Surat tersebut menyatakan bahwa remaja berusia 13 tahun itu rela pindah agama dan menikahi seorang remaja berusia 36 tahun yang sudah menikah dengan dua anak.

Orang tua sudah menyerah.

Arzoo Raja berusia 13 tahun ketika dia menghilang dari rumahnya di pusat Karachi. Orang tua gadis Kristen itu melaporkan dia hilang dan memohon kepada polisi untuk menemukannya. Dua hari kemudian, petugas melaporkan kembali bahwa dia telah masuk Islam dan menikah dengan tetangga Muslim mereka yang berusia 40 tahun.

Di provinsi Sindh, usia sah untuk menikah adalah 18 tahun. Akta nikah Arzoo menyebutkan bahwa dia berusia 19 tahun.

Ulama yang melakukan pernikahan Arzoo, Qasi Ahmed Mufti Jaan Raheemi, kemudian terlibat dalam setidaknya tiga pernikahan di bawah umur lainnya. Meskipun menghadapi surat perintah penangkapan karena meresmikan pernikahan Arzoo, dia melanjutkan praktiknya di kantor bobroknya di atas pasar grosir beras di pusat kota Karachi.

Ketika seorang wartawan Associated Press tiba di kantornya, Raheemi melarikan diri dari tangga samping. Demikian disampaikan seorang ulama setempat, Mullah Kaifat Ullah. Dia mengatakan ulama lain sudah mendekam di penjara karena menikahi anak.

Ullah mengatakan bahwa dia hanya menikahi gadis berusia 18 tahun ke atas. Namun, dia berpendapat; "Menurut hukum Islam, pernikahan seorang gadis pada usia 14 atau 15 tahun diperbolehkan.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)