Ilmuwan Australia Kembangkan Metode Pengurutan Genom, Lacak Kasus Covid-19 Dalam 4 Jam

Selasa, 29 Desember 2020 - 04:01 WIB
loading...
Ilmuwan Australia Kembangkan Metode Pengurutan Genom, Lacak Kasus Covid-19 Dalam 4 Jam
Ilustrasi
A A A
CANBERRA - Ilmuwan Australia dilaporkan telah mengembangkan metode pengurutan genom cepat yang akan dapat membantu melacak sumber kasus Covid-19 hanya dalam kurun waktu empat jam. Temuan ini dinilai dapat membantu dengan cepat menahan wabah di masa depan.

Pengurutan genom dapat membantu para ilmuwan memantau perubahan kecil pada virus pada skala nasional atau internasional untuk memahami bagaimana penyebarannya dan memberikan wawasan tentang bagaimana berbagai kasus terkait.

(Baca: Efek Covid, Daya Beli Masyarakat Hilang Rp374 Triliun )

"Ketika kasus virus Corona 'misteri' baru diidentifikasi, setiap menit dihitung," kata Ira Deveson, ilmuwan di Garvan Institute of Medical Research, dalam sebuah laporan, yang disiapkan bekerja sama dengan Universitas New South Wales (UNSW).

Tes genom membantu melacak sumber kasus misteri, yang sumber infeksinya masih belum diketahui. Tetapi, hasilnya seringkali membutuhkan waktu lebih dari 24 jam saat ini.

Panjang genom virus Corona baru sekitar 30.000 huruf, tapi kecil dibandingkan dengan 3 miliar huruf yang menyusun DNA, atau asam deoksiribonukleat, dari genom manusia. Virus dapat mengubah tanda genetik dari inang saat ia mereplikasi dirinya sendiri di dalamnya.

"Dengan mengidentifikasi variasi genetik ini, kami dapat menetapkan bagaimana berbagai kasus virus Corona terkait," kata ilmuwan UNSW, Rowena Bull seperti dilansir Japan Today.

(Baca: Iran Perluas Penerapan Jam Malam di 330 Kota untuk Cegah Covid-19 )

Australia sendiri, bila dibandingkan dengan negara lain, bisa terhitung sukses untuk menghambat penyebaran Covid-19. Australia telah melaporkan hanya di bawah 28 ribu kasus Covid-19 dan jumlah kematian kurang dari 1.000 Jiwa.

Australia tetap menerapkan pembatasan, meskipun telah mencatatkan nol kasus infeksi lokal. Mereka juga mewajibkan mereka yang baru kembali dari luar negeri untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)