Ada Masjid Yesus Kristus Putra Maria, Ini Kisah di Balik Penamaannya
Kamis, 24 Desember 2020 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
“Itu adalah sikap yang bagus. Saya pikir itu adalah indikasi kuat bahwa Muslim dan Kristen menganggap satu sama lain sebagai saudara dan saudari," kata Joseph Odhiambo, seorang warga Kristen.
Pencarian tanah dimulai pada 25 September 1985, ketika sekretaris asosiasi saat itu Mohammed Abdo Saleh menulis surat kepada Komisaris Tanah, mengajukan pemanfaatan situs untuk membangun masjid baru. (Baca: juga Masjid yang Diduga Digunakan untuk Menyalib Yesus Ditemukan di Biara Ceko )
Pada saat itu, sewa 40 tahunoleh Otoritas Gula Ramisi telah kedaluwarsa, tetapi terdapat kontroversi karena otoritas tersebut telah menggunakan hak milik tanah itu untuk mendapatkan pinjaman dari bank komersial, dan gagal bayar.
Namun, setelah korespondensi bolak-balik antara Asosiasi Muslim dan Komisioner Provinsi dan Panitera Distrik selama 12 tahun, asosiasi memutuskan untuk melibatkan bank untuk "meng-clear-kan" dengan menyatakan tidak pernah ada biaya atas tanah tersebut.
Asosiasi kemudian mengambil alih sebidang tanah itu tanpa izin dari otoritas tanah terkait. Namun pada 2010, Gereja SDA pindah ke sebidang tanah yang sama dan mengklaimnya. Ini memaksa Asosiasi Muslim untuk maju ke pengadilan. Pada bulan Oktober, asosiasi Muslim menghela nafas lega setelah Hakim Ombwayo memutuskan bahwa gereja bukanlah pemegang sah tanah tersebut.
Pencarian tanah dimulai pada 25 September 1985, ketika sekretaris asosiasi saat itu Mohammed Abdo Saleh menulis surat kepada Komisaris Tanah, mengajukan pemanfaatan situs untuk membangun masjid baru. (Baca: juga Masjid yang Diduga Digunakan untuk Menyalib Yesus Ditemukan di Biara Ceko )
Pada saat itu, sewa 40 tahunoleh Otoritas Gula Ramisi telah kedaluwarsa, tetapi terdapat kontroversi karena otoritas tersebut telah menggunakan hak milik tanah itu untuk mendapatkan pinjaman dari bank komersial, dan gagal bayar.
Namun, setelah korespondensi bolak-balik antara Asosiasi Muslim dan Komisioner Provinsi dan Panitera Distrik selama 12 tahun, asosiasi memutuskan untuk melibatkan bank untuk "meng-clear-kan" dengan menyatakan tidak pernah ada biaya atas tanah tersebut.
Asosiasi kemudian mengambil alih sebidang tanah itu tanpa izin dari otoritas tanah terkait. Namun pada 2010, Gereja SDA pindah ke sebidang tanah yang sama dan mengklaimnya. Ini memaksa Asosiasi Muslim untuk maju ke pengadilan. Pada bulan Oktober, asosiasi Muslim menghela nafas lega setelah Hakim Ombwayo memutuskan bahwa gereja bukanlah pemegang sah tanah tersebut.
(min)
Lihat Juga :