Al Azhar Mesir Akhirnya Nyatakan Ikhwanul Muslimin Kelompok Ekstremis

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:51 WIB
loading...
Al Azhar Mesir Akhirnya Nyatakan Ikhwanul Muslimin Kelompok Ekstremis
Para wanita berkumpul untuk mendoakan mantan presiden Mesir Mohamed Mursi di dekat Kedutaan Besar Mesir di Ankara, 18 Juni 2019. Mursi adalah mantan presiden Mesir dari kelompok Ikhwanul Muslimin. Foto/REUTERS
A A A
KAIRO - Al Azhar, otoritas tertinggi dalam pemikiran Islam Sunni dan yurisprudensi Islam di Mesir , akhirnya menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok ekstremis. Lembaga yang sangat dihormati kommunitas Muslim tersebut juga melarang orang-orang bergabung dengan kelompok tersebut.

(Baca juga : Berjemur Bareng Biaggi, Lorenzo: Terima Kasih selalu Ada untukku )

Dalam fatwanya, Al Azhar, mengatakan Ikhwanul Muslimin yang sudah lama masuk daftar hitam pemerintah Mesir, dilarang aktivitasnya menurut hukum Syariah Islam karena memicu perpecahan dan perselisihan. (Baca: Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi: Ikhawanul Muslimin Adalah Kelompok Teroris )

Fatwa tersebut juga mengatakan bahwa Allah SWT melarang orang dari menempuh jalan apa pun yang mengganggu mereka dari mengikuti kebenaran. Pihak Al Azhar juga menjelaskan bahwa menjaga Alquran dan Sunnah, sesuai dengan Syariah, adalah satu-satunya cara untuk menyenangkan Allah Yang Maha Kuasa.

“Jelas bagi publik apa yang telah dilakukan kelompok-kelompok ini dalam mendistorsi beberapa teks, memotongnya dari konteks mereka, dan menggunakannya untuk mencapai tujuan atau kepentingan pribadi dan merusak tatanan,” kata pihak Al Azhar dalam fatwa tersebut.

(Baca juga : Yaqut Cholil Qoumas Ingin Buktikan Kemenag Jadi Kementerian Semua Agama )

"Keanggotaan dalam kelompok ekstremis ini dianggap dilarang oleh Syariah," lanjut lembaga Islam di Mesir itu.

Otoritas Mesir telah menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris sejak November 2014. (Baca: Saudi Pecat 100 Imam dan Pengkhotbah karena Ogah Kecam Ikhwanul Muslimin )

Ratusan anggota dan petinggi organisasi itu diadili atas tuduhan menghasut atau melakukan kekerasan.

Pada pertengahan November, Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi juga memasukkan kelompok Ikhawanul Muslimin ke dalam daftar hitam.

“Kelompok Ikhawanul Muslimin adalah kelompok teroris dan (tidak) mewakili metode Islam, melainkan secara membabi buta mengikuti tujuan partisannya yang bertentangan dengan tuntunan agama kita yang anggun, sambil menggunakan agama sebagai topeng untuk menyamarkan tujuannya. untuk mempraktikkan yang sebaliknya seperti menghasut, mendatangkan malapetaka, melakukan kekerasan, dan terorisme," kata dewan tersebut.

Pada tahun 2014, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab secara resmi menetapkan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris untuk mencegah hasutan. Bahrain dan Mesir segera menyusul. (Baca juga: AS Gertak Iran dengan Kapal Selam Nuklir Bersenjata Rudal Tomahawk )

Negara-negara tersebut telah mendesak publik untuk menjauh dari kelompok Ikhwanul Muslimin dan tidak bersimpati dengan tindakannya.

Khaled Al Jundi, seorang pengkhotbah dan anggota Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam Mesir, seperti dikutip Gulf News, Selasa (22/12/2020), mengatakan bahwa dunia Islam telah lama menunggu keputusan Al Azhar ini.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)