Empat Orang Didakwa Atas Serangan Pisau di Bekas Kantor Charlie Hebdo

Minggu, 20 Desember 2020 - 11:02 WIB
loading...
A A A
Penyerang, bernama Zaheer Hassan Mahmoud (25) ditangkap setelah serangan itu atas tuduhan terorisme dan tetap dalam tahanan.

Dia mengatakan kepada penyelidik bahwa sebelum serangan itu dia telah menonton "video dari Pakistan" mengenai keputusan Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.(Baca juga: Tersangka Penikaman di Paris Mengaku Ingin Serang Charlie Hebdo )

Pada 16 Oktober, seorang pengungsi muda Chechnya memenggal kepala guru Samuel Paty, yang telah menunjukkan beberapa karikatur Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya.

Kurang dari dua minggu kemudian tiga orang terbunuh ketika seorang pemuda Tunisia yang baru saja tiba di Eropa melakukan aksi penikaman di sebuah gereja di kota Nice di Mediterania.

Pemerintah Presiden Emmanuel Macron kemudian memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menangani aktivitas Islam radikal di Prancis. RUU tersebut telah memicu kemarahan dan protes di beberapa negara Muslim.(Baca juga: Kabinet Prancis Dukung Undang-undang yang Targetkan Ekstremisme )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
PM Pakistan Sharif akan...
PM Pakistan Sharif akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Kebakaran Pabrik Sepatu...
Kebakaran Pabrik Sepatu di China Tewaskan Setidaknya 28 Orang
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Jembatan Kereta Hubungkan Iran dengan China dan Rusia
Rekomendasi
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Berita Terkini
Ukraina Menggila, Pertahanan...
Ukraina Menggila, Pertahanan Udara Rusia Hancurkan 5.000 Drone dalam Sepekan
Iran Gempur Pusat Komando...
Iran Gempur Pusat Komando AS dan Pangkalan Udara Yordania dengan 10 Rudal Balistik
Panglima IRGC Sumpah...
Panglima IRGC Sumpah Balas Dendam atas Pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran
Juru Bicara Hamas Lolos...
Juru Bicara Hamas Lolos dari Serangan Israel, Warga Sipil Tewas Dirudal Zionis di Kota Gaza
Abbas Tetapkan 28 November...
Abbas Tetapkan 28 November untuk Pemilu Legislatif Palestina Pertama dalam Lebih dari 20 Tahun
Erdogan Beri Hadiah...
Erdogan Beri Hadiah Pistol dengan Peluru Aktif kepada Para Pemimpin NATO, Ini Maksudnya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved