Empat Orang Didakwa Atas Serangan Pisau di Bekas Kantor Charlie Hebdo
Minggu, 20 Desember 2020 - 11:02 WIB
loading...
Empat orang didakwa atas serangan pisua di bekas kantor Charlie Hebdo. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
PARIS - Otoritas Prancis telah mendakwa dan menahan empat warga Pakistan yang dicurigai terkait dengan serangan pisau daging oleh seorang rekan senegaranya di luar bekas kantor mingguan Charlie Hebdo yang melukai dua orang. Hal itu dikatakan oleh kantor kejaksaan anti-terorisme nasional.
"Keempat tersangka pria, berusia 17 hingga 21 tahun, melakukan kontak dengan penyerang," kata sumber yang mengetahui kasus tersebut seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (20/12/2020).
Menurut sumber lain mereka dicurigai mengetahui rencana penyerang dan menghasutnya untuk melakukan itu.
Tiga dari mereka didakwa pada hari Jumat karena mengambil bagian dalam konspirasi teroris dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang. Sedangkan terdakwa keempat sudah didakwa pada hari Rabu lalu.
"Keempat tersangka pria, berusia 17 hingga 21 tahun, melakukan kontak dengan penyerang," kata sumber yang mengetahui kasus tersebut seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (20/12/2020).
Menurut sumber lain mereka dicurigai mengetahui rencana penyerang dan menghasutnya untuk melakukan itu.
Tiga dari mereka didakwa pada hari Jumat karena mengambil bagian dalam konspirasi teroris dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang. Sedangkan terdakwa keempat sudah didakwa pada hari Rabu lalu.
Lihat Juga :