Terancam oleh Militer Indonesia, Benny Wenda 'Merengek' ke PBB
Jum'at, 18 Desember 2020 - 00:00 WIB
loading...
A
A
A
"Di bawah mata PBB, Indonesia menginvasi tanah saya pada tahun 1963. Hari ini, kami meminta PBB untuk menegakkan tanggung jawab bersejarah kepada rakyat saya di Papua Barat . Kami mengalami pembunuhan harian sebagai akibat dari kegagalan historis PBB, dan meminta hanya agar itu melindungi kami dari konsekuensi tindakannya sendiri. Komisioner Tinggi PBB harus diizinkan melakukan kunjungan ke Papua Barat, sesuai dengan seruan 82 negara," bunyi pernyataan Wenda, yang diterbitkan ULMWP.
Desakan kepada PBB juga disuarakan pengacara HAM internasional Jennifer Robinson dan Cambridge Pro Bono Project atas nama Wenda dan ULMWP. Robinson menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hak rakyat Papua Barat atas hidup, kebebasan berekspresi, majelis damai dan asosiasi, sejalan dengan kewajiban internasionalnya. (Baca juga: Deklrasikan Negara Papua Barat, Ini 5 Fakta tentang Benny Wenda )
Pihaknya juga menyerukan Pemerintah Inggris untuk mematuhi kewajiban internasionalnya untuk melindungi Wenda dari ancaman yang meningkat oleh pemerintah Indonesia, yang dia sebut mungkin berfungsi dengan baik untuk menghasut aksi main hakim sendiri terhadap Wenda dan keluarganya.
"Pejabat Indonesia di tingkat tertinggi telah membuat ancaman serius terhadap Benny Wenda , ULMWP dan anggota dan pendukungnya di Papua Barat. Kami mendesak PBB untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap Indonesia, mengingat kekerasan yang meningkat, sejumlah penangkapan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam setahun terakhir, dan risiko terjadinya kekerasan dan penangkapan lebih lanjut terhadap masyarakat Papua Barat yang melanggar kewajiban internasional Indonesia," kata Robinson, yang dilansir di situs Doughty Street Chambers (DSC), 16 Desember 2020.
Sebelumnya, dalam webinar "Sinergi Anak Bangsa Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara dari Aksi Separatisme di Dunia Maya" pada Sabtu (21/11/2020), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menilai Benny Wanda dan pengacara HAM Veronica Koman merupakan dua sosok yang kerap mengembuskan isu separatisme di dunia maya.
Desakan kepada PBB juga disuarakan pengacara HAM internasional Jennifer Robinson dan Cambridge Pro Bono Project atas nama Wenda dan ULMWP. Robinson menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hak rakyat Papua Barat atas hidup, kebebasan berekspresi, majelis damai dan asosiasi, sejalan dengan kewajiban internasionalnya. (Baca juga: Deklrasikan Negara Papua Barat, Ini 5 Fakta tentang Benny Wenda )
Pihaknya juga menyerukan Pemerintah Inggris untuk mematuhi kewajiban internasionalnya untuk melindungi Wenda dari ancaman yang meningkat oleh pemerintah Indonesia, yang dia sebut mungkin berfungsi dengan baik untuk menghasut aksi main hakim sendiri terhadap Wenda dan keluarganya.
"Pejabat Indonesia di tingkat tertinggi telah membuat ancaman serius terhadap Benny Wenda , ULMWP dan anggota dan pendukungnya di Papua Barat. Kami mendesak PBB untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap Indonesia, mengingat kekerasan yang meningkat, sejumlah penangkapan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam setahun terakhir, dan risiko terjadinya kekerasan dan penangkapan lebih lanjut terhadap masyarakat Papua Barat yang melanggar kewajiban internasional Indonesia," kata Robinson, yang dilansir di situs Doughty Street Chambers (DSC), 16 Desember 2020.
Sebelumnya, dalam webinar "Sinergi Anak Bangsa Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara dari Aksi Separatisme di Dunia Maya" pada Sabtu (21/11/2020), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menilai Benny Wanda dan pengacara HAM Veronica Koman merupakan dua sosok yang kerap mengembuskan isu separatisme di dunia maya.
Lihat Juga :