Lebih dari 500 Ribu Muslim Uighur Kerja Paksa Jadi Pemetik Kapas

Selasa, 15 Desember 2020 - 15:58 WIB
loading...
Lebih dari 500 Ribu Muslim Uighur Kerja Paksa Jadi Pemetik Kapas
Lebih dari 500 ribu Muslim Uighur terlibat kerja paksa sebagai pemetik kapas di Xinjiang. Foto/Ilustrasi
A A A
BEIJING - Sebuah laporan terbaru mengungkap kondisi yang dialami ratusan ribu etnis minoritas di wilayah Xinjiang, barat laut China . Mereka dipaksa memetik kapas dengan tangan oleh negara melalui skema kerja paksa.

Sebuah laporan oleh lembaga pemikir yang berbasis di Washington, Center for Global Policy yang diterbitkan pada hari Senin - merujuk pada dokumen online pemerintah - mengatakan bahwa pada tahun 2018, tiga wilayah mayoritas Muslim Uighur di Xinjiang mengirim setidaknya 570.000 orang untuk memetik kapas sebagai bagian dari skema transfer tenaga kerja koersif yang dikelola negara.

Para peneliti memperkirakan bahwa jumlah total yang terlibat dalam pemetikan kapas di Xinjiang - yang sangat bergantung pada tenaga kerja manual - melebihi angka itu.



Xinjiang adalah pusat global untuk tanaman tersebut. Wilayah ini memproduksi lebih dari 20 persen kapas dunia, dengan laporan yang memperingatkan konsekuensi yang berpotensi drastis untuk rantai pasokan global.

Sekedar informasi, sekitar seperlima dari benang yang digunakan dalam produk Amerika berasal dari Xinjiang.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan wilayah Xinjiang barat laut adalah rumah bagi jaringan luas kamp interniran di luar hukum yang telah memenjarakan setidaknya satu juta orang. Namun pemerintah China mengatakan jika kamp tersebut adalah pusat pelatihan kejuruan untuk melawan ekstremisme.

Beijing mengatakan bahwa semua tahanan telah "lulus" dari pusat-pusat tersebut, tetapi laporan menunjukkan bahwa banyak mantan narapidana telah dipindahkan ke pekerjaan pabrik berketerampilan rendah, sering kali dihubungkan dengan kamp.(Baca juga: Daftar Tahanan Bocor, Ungkap Cara Pemerintah China Tangkap Muslim Uighur )

Namun laporan lembaga think tank tersebut mengatakan peserta skema transfer tenaga kerja sangat diawasi oleh polisi, dengan transfer point-to-point, manajemen gaya militer dan pelatihan ideologis, mengutip dokumen pemerintah.

"Jelas bahwa transfer tenaga kerja untuk pemetikan kapas melibatkan risiko kerja paksa yang sangat tinggi," kata Adrian Zenz, yang mengungkap dokumen tersebut, dalam laporan itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)