Bunuh Pacar Asal Indonesia, Pria Bangladesh Divonis Mati di Singapura
Senin, 14 Desember 2020 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Hubungan asmara mereka bermasalah, di mana Nurhidayati juga "melirik" pria lain meskipun Ahmed mengklaim bahwa dia sudah memasang cincin di jari korban dua kali.
Ahmed mengatakan selama persidangan bahwa meskipun Nurhidayati telah berselingkuh. Namun, dia tetap kembali kepada perempuan Indonesia tersebut karena cinta.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Ahmed telah membersihkan rekening banknya pada hari sebelum dia bertemu dengan Nurhidayati dan membawa tali untuk mencekiknya pada 30 Desember 2018. Di hotel, tempat pasangan itu berhubungan seks, Ahmed gagal membujuk Nurhidayati agar putus dengan pacar barunya. Dia mengancam akan membunuhnya dan meletakkan handuk di lehernya dua kali, tetapi Nurhidayati berhasil melepaskannya.
Ketika menjadi jelas bahwa Nurhidayati tidak akan kembali bersamanya, Ahmed meletakkan handuk di lehernya lagi dan mengencangkannya sampai dia berhenti bergerak.
Ini terjadi setelah Nurhidayati mengatakan kepadanya bahwa dia akan mengiriminya video dirinya dengan pria lain. Selama persidangannya, Ahmed bersaksi bahwa kekasihnya mengatakan kepadanya; “Dia lebih baik dari kamu, dia lebih baik dari kamu di hotel... dia lebih baik di tempat tidur...dia lebih baik secara finansial. Jika kamu tidak percaya...minggu depan saya akan pergi bersamanya, akan membuat video dan menunjukkannya kepadamu."
Namun, Chionh menemukan bahwa tidak ada kata-kata seperti itu yang diucapkan berdasarkan bukti. Dia mencatat bahwa Ahmed tidak menyebutkan dugaan pernyataan yang memalukan dalam berbagai pernyataan polisi atau dalam wawancaranya dengan seorang psikiater.
"Tuduhannya tentang ucapan ini hanya muncul satu setengah tahun setelah pembunuhan (terhadap) almarhumah ketika dia memberikan laporannya tentang kejadian tersebut kepada ahli psikiatri pembela," kata hakim tersebut, seperti dikutip Yahoo!News.
Ahmed mengatakan selama persidangan bahwa meskipun Nurhidayati telah berselingkuh. Namun, dia tetap kembali kepada perempuan Indonesia tersebut karena cinta.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Ahmed telah membersihkan rekening banknya pada hari sebelum dia bertemu dengan Nurhidayati dan membawa tali untuk mencekiknya pada 30 Desember 2018. Di hotel, tempat pasangan itu berhubungan seks, Ahmed gagal membujuk Nurhidayati agar putus dengan pacar barunya. Dia mengancam akan membunuhnya dan meletakkan handuk di lehernya dua kali, tetapi Nurhidayati berhasil melepaskannya.
Ketika menjadi jelas bahwa Nurhidayati tidak akan kembali bersamanya, Ahmed meletakkan handuk di lehernya lagi dan mengencangkannya sampai dia berhenti bergerak.
Ini terjadi setelah Nurhidayati mengatakan kepadanya bahwa dia akan mengiriminya video dirinya dengan pria lain. Selama persidangannya, Ahmed bersaksi bahwa kekasihnya mengatakan kepadanya; “Dia lebih baik dari kamu, dia lebih baik dari kamu di hotel... dia lebih baik di tempat tidur...dia lebih baik secara finansial. Jika kamu tidak percaya...minggu depan saya akan pergi bersamanya, akan membuat video dan menunjukkannya kepadamu."
Namun, Chionh menemukan bahwa tidak ada kata-kata seperti itu yang diucapkan berdasarkan bukti. Dia mencatat bahwa Ahmed tidak menyebutkan dugaan pernyataan yang memalukan dalam berbagai pernyataan polisi atau dalam wawancaranya dengan seorang psikiater.
"Tuduhannya tentang ucapan ini hanya muncul satu setengah tahun setelah pembunuhan (terhadap) almarhumah ketika dia memberikan laporannya tentang kejadian tersebut kepada ahli psikiatri pembela," kata hakim tersebut, seperti dikutip Yahoo!News.
Lihat Juga :