Pengadilan Wisconsin Tolak Tuntutan Trump Batalkan Kemenangan Biden

Minggu, 13 Desember 2020 - 16:10 WIB
loading...
Pengadilan Wisconsin...
Seorang hakim federal di Milwaukee, kota terbesar di Wisconsin, mengatakan pihaknya menolak tuntutan Trump itu karena tidak adanya bukti yang jelas. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump telah menantang hasil pemilu di beberapa negara bagian. Ia bersikeras bahwa pemilu itu "dicurangi" oleh Partai Demokrat untuk mendukung Joe Biden. Namun, sayangnya upaya Trump tersebut menemui tembok tebal. Terbaru, tuntutan Trump di Wisconsin ditolak oleh pengadilan setempat.

Tim kampanye Trump mengajukan tuntutan ke pengadilan Wisconsin untuk membatalkan kemenangan Biden. Seorang hakim federal di Milwaukee, kota terbesar di Wisconsin, mengatakan pihaknya menolak tuntutan itu karena tidak adanya bukti yang jelas. ( Baca juga: Pengemudi Mobil Tabrak Banyak Demonstran di New York AS )

"Karena penggugat gagal menunjukkan penyimpangan yang jelas dari arahan Badan Legislatif Wisconsin, pengaduannya harus dibatalkan," kata hakim distrik, Brett Ludwig, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (13/12/2020).

Wisconsin telah mensertifikasi kadidat dai partai Demokrat, Joe Biden sebagai pemenang, dengan keunggulan 0,7 persen suara atas Trump. Selain itu, penghitungan ulang di dua wilayah terbesar di negara bagian itu mengkonfirmasi kemenangan bagi Biden, yang dianggap sebagai presiden terpilih.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS menolak gugatan dari Texas, yang diajukan oleh Jaksa Agung Ken Paxton, yang berusaha untuk mengesampingkan kemenangan Biden di empat negara bagian di medan pertempuran Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan Wisconsin. ( Baca juga: Pelaut AS Hilang dari Kapal Induk, Kapal Perang hingga Pesawat Sibuk Mencari )

Gugatan tersebut, mengutip pelanggaran di pihak negara bagian yang disebutkan di atas, terutama mengubah status pemilihan mereka menjelang pemilihan dengan menggunakan pandemi sebagai dalih.

Trump berjanji untuk campur tangan dalam gugatan tersebut, mengungkapkan harapan bahwa Mahkamah Agung akan memberi lampu hijau pada mosi tersebut. Menyusul putusan tersebut, presiden mengeluarkan pernyataan di Twitter yang mengutuk keputusan tersebut dan mengulangi klaim kecurangan pemilu.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
China Hadapi “Epidemi”...
China Hadapi “Epidemi” Baru, Lonjakan Kematian Usia Muda Picu Kekhawatiran Publik
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan MoU Damai dengan AS, Iran: Kita Siapkan Semua Skenario
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved