Yordania: Penyelesaian Konflik Israel-Palestina Bergantung pada Solusi Dua Negara
Minggu, 06 Desember 2020 - 05:48 WIB
loading...
A
A
A
Berbicara kepada komite legislatif tentang hak-hak rakyat Palestina tengah pekan ini, Bozkir mengatakan, PBB telah menetapkan prinsip tersebut sebagai landasan perdamaian di wilayah tersebut sejak 1947. ( Baca juga: Arab Saudi-Israel 'Mesra', Yordania Cemaskan Nasib Masjid al-Aqsa )
"Solusi dua negara yang diakui oleh Resolusi 181 adalah satu-satunya premis untuk perdamaian yang adil, langgeng dan komprehensif antara Israel dan Palestina, untuk membawa keamanan dan kemakmuran bagi semua," kata Bozkir, mengacu pada resolusi Sidang Umum 1947.
Dia dengan tajam mengkritik apa yang dia sebut upaya untuk mengikis status Yerusalem, ancaman aneksasi, dan blokade tidak manusiawi di Gaza yang menggambarkan mereka sebagai bagian dari pola berulang, yang sangat membatasi hak-hak dasar dan kebebasan rakyat Palestina.
"Solusi dua negara yang diakui oleh Resolusi 181 adalah satu-satunya premis untuk perdamaian yang adil, langgeng dan komprehensif antara Israel dan Palestina, untuk membawa keamanan dan kemakmuran bagi semua," kata Bozkir, mengacu pada resolusi Sidang Umum 1947.
Dia dengan tajam mengkritik apa yang dia sebut upaya untuk mengikis status Yerusalem, ancaman aneksasi, dan blokade tidak manusiawi di Gaza yang menggambarkan mereka sebagai bagian dari pola berulang, yang sangat membatasi hak-hak dasar dan kebebasan rakyat Palestina.
(esn)
Lihat Juga :