Di Pertemuan Dewan HAM PBB, RI Soroti Pelanggaran HAM di Industri Perikanan

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:46 WIB
loading...
Di Pertemuan Dewan HAM PBB, RI Soroti Pelanggaran HAM di Industri Perikanan
Indonesia dalam pertemuan Dewan HAM PBB meminta badan itu untuk memberi perhatian pada situasi HAM yang kerap dilupakan, yaitu pelanggaran HAM di industri perikanan. Foto/REUTERS
A A A
JENEWA - Dewan HAM PBB kembali membahas upaya global untuk menjamin keseimbangan penanganan Covid-19 dan perlindungan HAM. Hal ini untuk menyikapi keprihatinan bersama bahwa negara, masyarakat maupun individu menghadapi tantangan sulit dalam masa pademi dan sekaligus memajukan pendekatan HAM sebagai solusi.

Indonesia dalam pertemuan itu meminta Dewan HAM untuk memberi perhatian pada situasi HAM yang kerap dilupakan, yaitu pelanggaran HAM di industri perikanan. Indonesia merujuk kerentanan yang dihadapi anak buah kapal asal Indonesia, dimana hak-haknya kerap dilanggar dengan kondisi kerja tidak manusiawi ataupun situasi seperti perbudakan dan bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

“Dalam pertemuan virtual Presiden Dewan HAM dengan negara anggota dan wakil LSM Internasional di Jenewa ini, Indonesia menggaris bawahi perlunya Dewan HAM untuk tegas lindungi HAM kelompok rentan yang sering tidak diperhatikan, yaitu hak-hak para ABK yang bekerja di industri perikanan," ucap Duta Besar Indonesia di PBB, Jenewa, Hasan Kleib.

Hasan, seperti dikutip dari siaran pers Perwakilan Tetap Indonesia (PTRI) Jenewa pada Selasa (12/5/2020), mengatakan bahwa perlindungan HAM ini sifatnya strategis dalam hal industri perikanan merupakan industri kunci rantai pangan dan pasokan global dalam masa normal, apalagi situasi pandemi sekarang.

Indonesia, dalam pertemuan itu menegaskan pentingnya penguatan kerja sama internasional dalam penanganan pandemi, termasuk melalui pentingnya jaminan akses produk-produk kesehatan secara global yang antara lain mencakup diagnostik, perawatan, dan vaksin.

Delegasi Indonesia di Dewan HAM sendiri, terutama sejak kasus Benjina, yaitu kasus pelanggaran HAM di industri perikanan multinasional, mengemuka di tahun 2016, terus memanfaatkan forum ini untuk meminta pertanggungjawaban global untuk isu ini, terutama dikaitkan dengan agenda bisnis dan HAM.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)