Bangladesh Pindahkan Ratusan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil
Jum'at, 04 Desember 2020 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Beberapa kelompok hak asasi telah meminta Bangladesh untuk menghentikan proses relokasi para pengungsi ke Bhasan Char dan mengizinkan tim ahli independen untuk memeriksa kesesuaian pulau tersebut untuk menampung para pengungsi.
Kelompok hak asasi manusia telah lama berpendapat bahwa pulau itu, yang terbentuk secara alami oleh lumpur Himalaya di Teluk Benggala, sekitar 60 kilometer dari daratan, rentan terhadap bencana alam dan tidak cocok untuk pemukiman manusia. Human Rights Watch (HRW), Amnesty International (AI) dan Fortify Rights sangat menentang relokasi para pengungsi ke pulau itu.
"Bangladesh harus menghentikan proses relokasi yang terburu-buru ini," kata Ismail Wolff, direktur regional Fortify Rights.
"Tidak ada satu pun pengungsi yang boleh dipindahkan sampai semua masalah hak asasi manusia dan kemanusiaan diselesaikan dan persetujuan berdasarkan informasi yang asli dijamin," tuturnya.
Brad Adams, direktur HRW Asia mengatakan: “Pemerintah Bangladesh secara aktif mengingkari janjinya kepada PBB untuk tidak merelokasi pengungsi ke pulau Bhasan Char sampai ahli kemanusiaan memberikan lampu hijau. Jika pemerintah benar-benar yakin dengan kelayakan pulau itu, mereka akan transparan dan tidak terburu-buru menghindari penilaian teknis PBB."
Beberapa pengungsi pindah ke pulau itu secara sukarela, Noor Hossain, seorang pemimpin komunitas Rohingya dari kamp pengungsi Kutupalong, mengatakan kepada VOA. (Baca juga: Saudi Tekan Bangladesh Keluarkan Paspor untuk Rohingya )
Kelompok hak asasi manusia telah lama berpendapat bahwa pulau itu, yang terbentuk secara alami oleh lumpur Himalaya di Teluk Benggala, sekitar 60 kilometer dari daratan, rentan terhadap bencana alam dan tidak cocok untuk pemukiman manusia. Human Rights Watch (HRW), Amnesty International (AI) dan Fortify Rights sangat menentang relokasi para pengungsi ke pulau itu.
"Bangladesh harus menghentikan proses relokasi yang terburu-buru ini," kata Ismail Wolff, direktur regional Fortify Rights.
"Tidak ada satu pun pengungsi yang boleh dipindahkan sampai semua masalah hak asasi manusia dan kemanusiaan diselesaikan dan persetujuan berdasarkan informasi yang asli dijamin," tuturnya.
Brad Adams, direktur HRW Asia mengatakan: “Pemerintah Bangladesh secara aktif mengingkari janjinya kepada PBB untuk tidak merelokasi pengungsi ke pulau Bhasan Char sampai ahli kemanusiaan memberikan lampu hijau. Jika pemerintah benar-benar yakin dengan kelayakan pulau itu, mereka akan transparan dan tidak terburu-buru menghindari penilaian teknis PBB."
Beberapa pengungsi pindah ke pulau itu secara sukarela, Noor Hossain, seorang pemimpin komunitas Rohingya dari kamp pengungsi Kutupalong, mengatakan kepada VOA. (Baca juga: Saudi Tekan Bangladesh Keluarkan Paspor untuk Rohingya )
Lihat Juga :