Bangladesh Pindahkan Ratusan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil
loading...
A
A
A
DHAKA - Pemerintah Bangladesh telah memulai mengirim beberapa pengungsi Rohingya ke pulau Bhasan Char yang kontroversial. Pemindahan itu dilakukan meskipun ada seruan dari kelompok hak asasi manusia untuk menghentikan proses tersebut.
Tujuh kapal angkatan laut Bangladesh yang membawa lebih dari 1.600 pengungsi Rohingya dari kamp pengungsi Cox's Bazar berangkat ke Bhasan Char pada Jumat (4/12/2020) pagi. Dua kapal lainnya membawa makanan dan perbekalan lainnya untuk para pengungsi yang akan pindah ke pulau itu.
Seorang pejabat pemerintah yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada VOA bahwa beberapa ribu lebih pengungsi sedang dalam proses untuk dipindahkan ke Bhasan Char dalam beberapa hari mendatang.
"Kami berharap berhasil merelokasi sekitar 2.500 pengungsi ke Bhasan Char dalam fase ini. Kami yakin beberapa ribu pengungsi akhirnya akan pindah ke Bhasan Char dalam beberapa minggu atau bulan mendatang," kata pejabat itu.
Pejabat pemerintah Bangladesh mengatakan merelokasi pengungsi Rohingya ke Bhasan Char akan mengurangi kepadatan di kamp-kamp, yang didirikan untuk menampung ratusan ribu Rohingya, minoritas Muslim yang melarikan diri dari kekerasan di negara tetangga Myanmar pada 2017. (Baca juga: Penempatan Etnis Rohingnya di Pulau Kecil Ancam Proses Repatriasi )
Beberapa kelompok hak asasi telah meminta Bangladesh untuk menghentikan proses relokasi para pengungsi ke Bhasan Char dan mengizinkan tim ahli independen untuk memeriksa kesesuaian pulau tersebut untuk menampung para pengungsi.
Kelompok hak asasi manusia telah lama berpendapat bahwa pulau itu, yang terbentuk secara alami oleh lumpur Himalaya di Teluk Benggala, sekitar 60 kilometer dari daratan, rentan terhadap bencana alam dan tidak cocok untuk pemukiman manusia. Human Rights Watch (HRW), Amnesty International (AI) dan Fortify Rights sangat menentang relokasi para pengungsi ke pulau itu.
"Bangladesh harus menghentikan proses relokasi yang terburu-buru ini," kata Ismail Wolff, direktur regional Fortify Rights.
"Tidak ada satu pun pengungsi yang boleh dipindahkan sampai semua masalah hak asasi manusia dan kemanusiaan diselesaikan dan persetujuan berdasarkan informasi yang asli dijamin," tuturnya.
Tujuh kapal angkatan laut Bangladesh yang membawa lebih dari 1.600 pengungsi Rohingya dari kamp pengungsi Cox's Bazar berangkat ke Bhasan Char pada Jumat (4/12/2020) pagi. Dua kapal lainnya membawa makanan dan perbekalan lainnya untuk para pengungsi yang akan pindah ke pulau itu.
Seorang pejabat pemerintah yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada VOA bahwa beberapa ribu lebih pengungsi sedang dalam proses untuk dipindahkan ke Bhasan Char dalam beberapa hari mendatang.
"Kami berharap berhasil merelokasi sekitar 2.500 pengungsi ke Bhasan Char dalam fase ini. Kami yakin beberapa ribu pengungsi akhirnya akan pindah ke Bhasan Char dalam beberapa minggu atau bulan mendatang," kata pejabat itu.
Pejabat pemerintah Bangladesh mengatakan merelokasi pengungsi Rohingya ke Bhasan Char akan mengurangi kepadatan di kamp-kamp, yang didirikan untuk menampung ratusan ribu Rohingya, minoritas Muslim yang melarikan diri dari kekerasan di negara tetangga Myanmar pada 2017. (Baca juga: Penempatan Etnis Rohingnya di Pulau Kecil Ancam Proses Repatriasi )
Beberapa kelompok hak asasi telah meminta Bangladesh untuk menghentikan proses relokasi para pengungsi ke Bhasan Char dan mengizinkan tim ahli independen untuk memeriksa kesesuaian pulau tersebut untuk menampung para pengungsi.
Kelompok hak asasi manusia telah lama berpendapat bahwa pulau itu, yang terbentuk secara alami oleh lumpur Himalaya di Teluk Benggala, sekitar 60 kilometer dari daratan, rentan terhadap bencana alam dan tidak cocok untuk pemukiman manusia. Human Rights Watch (HRW), Amnesty International (AI) dan Fortify Rights sangat menentang relokasi para pengungsi ke pulau itu.
"Bangladesh harus menghentikan proses relokasi yang terburu-buru ini," kata Ismail Wolff, direktur regional Fortify Rights.
"Tidak ada satu pun pengungsi yang boleh dipindahkan sampai semua masalah hak asasi manusia dan kemanusiaan diselesaikan dan persetujuan berdasarkan informasi yang asli dijamin," tuturnya.