Jaksa Agung AS: Tidak Ada Bukti Kecurangan Pilpres

Rabu, 02 Desember 2020 - 06:47 WIB
loading...
Jaksa Agung AS: Tidak Ada Bukti Kecurangan Pilpres
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), William Barr mengatakan, Departemen Kehakiman tidak menemukan bukti kecurangan pemilihan presiden (pilpres) yang meluas dalam pemilu bulan lalu. Hal itu diungkapkan Barr saat Presiden petahana Donald Trump terus berusaha keras untuk membalikkan kekalahannya dalam pilpres.

"Sampai saat ini, kami belum melihat kecurangan dalam skala yang dapat mempengaruhi hasil yang berbeda dalam pemilu," kata Barr seperti dinukil dari Associated Press, Rabu (2/12/2020).

Barr mengatakan jaksa dan agen FBI telah bekerja untuk menindaklanjuti keluhan dan informasi spesifik yang mereka terima.



Pernyataan Barr tersebut langsung menuai kritik dari pengacara Trump, Rudy Giuliani, dan tim kampanyenya. Mereka pun mengeluarkan pernyataan pedas.

"Dengan segala hormat kepada Jaksa Agung, belum ada kesamaan antara penyelidikan dengan keluhan Presiden," kata mereka.

Barr bulan lalu memerintahkan jaksa AS di seluruh negara bagian untuk melakukan penyelidikan terhadap kecurangan pilpres sebelum hasil pemilihan disahkan, meskipun pada saat itu tidak ada bukti adanya kecurangan yang meluas.(Baca juga: Jaksa Agung AS Perintahkan Penyelidikan Kecurangan Pilpres )

Calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden mengalahkan Trump dalam pilpres 3 November lalu dengan selisih cukup lebar 306 berbanding 232 suara Electoral College negara bagian yang memilih presiden, serta dengan lebih dari 6,2 juta suara dalam pemilihan umum.

Meskipun demikian, Trump terus mengklaim dengan lantang dan tanpa bukti bahwa pemilihan tersebut diwarnai oleh kecurangan yang meluas. Klaim yang berulang kali ditolak oleh pejabat negara bagian dan federal.(Baca juga: Jadi Sejarah AS, Biden Tunjuk Tim Komunikasi yang Semuanya Perempuan )

Kampanye Trump meminta Mahkamah Agung Wisconsin pada hari Selasa untuk menentukan apakah 221.000 surat suara yang tidak hadir yang diduga kurang informasi harus dikeluarkan dari total suara. Biden memenangkan negara bagian dengan sekitar 20.000 suara seperti dikutip dari Reuters.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)