Danai Teroris di Suriah, Mantan Tentara Wanita AS Ditangkap FBI

Kamis, 26 November 2020 - 14:56 WIB
loading...
Danai Teroris di Suriah, Mantan Tentara Wanita AS Ditangkap FBI
Para anggota kelompok teroris Front al-Nusra di Suriah. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Seorang mantan tentara wanita Amerika Serikat (AS) ditangkap para agen FBI pada hari Rabu waktu Amerika. Dia ditangkap atas tuduhan memberikan dukungan keuangan kepada anggota Front al-Nusra, sebuah organisasi teroris di Suriah.

Maria Bell, 53, asal Hopatcong, ditangkap di rumahnya oleh para agen FBI. Dia dijadwalkan tampil di pengadilan untuk pertama kalinya melalui konferensi video pada Rabu sore.

Belum jelas apakah dia memiliki pengacara yang dapat berbicara atas namanya. (Baca: Pembom Siluman H-20 Akan Beri China Kemampuan Serangan Antarbenua )

Menurut Departemen Kehakiman AS, Bell dituduh memberikan dukungan material kepada anggota kelompok teroris Front al-Nusra, yang beroperasi di barat laut Suriah. Kelompok itu juga bernama Hay'at Tahrir al-Sham atau HTS, dan pada satu titik terkait dengan al-Qaeda.

Jaksa penuntut, seperti dikutip Fox News, Kamis (26/11/2020), mengatakan Bell menggunakan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi dan memberikan saran kepada kelompok teroris tersebut mulai Februari 2017.

Dalam berkomunikasi dengan anggota Front al-Nusra, Bell mengutip pengalaman profesionalnya dalam pelatihan senjata khusus saat bertugas aktif di Angkatan Darat dan Garda Nasional AS. Dia juga menawarkan untuk memberikan bimbingan tentang masalah keamanan operasional, pembelian senjata dan pengetahuan militer. (Baca: AS Kemungkinan Serang Iran Jelang Trump Lengser, Israel Diminta Bersiap )

Pihak berwenang mengatakan Bell berkomunikasi dengan dan memberikan uang kepada salah satu anggota kelompok tersebut melalui Western Union, menggunakan perantara untuk menyembunyikan sumber dana. Identitas anggota kelompok teroris itu tidak teridentifikasi.

Jika terbukti bersalah, Bell menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda USD250.000.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)