Qatar Temukan Orang Tua Bayi Perempuan di Tong Sampah Bandara Doha

Rabu, 25 November 2020 - 06:06 WIB
loading...
Qatar Temukan Orang...
Tayangan CCTV menunjukkan petugas medis menemukan bayi itu di tong sampah di bandara Doha. Foto/CCTV
A A A
DOHA - Qatar telah mengidentifikasi orang tua dari bayi yang dibuang di tong sampah bandara Doha pada bulan lalu.

Bulan lalu, rekaman CCTV dirilis untuk menunjukkan momen saat tim medis menemukan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di bandara Doha.

Menurut laporan, seorang wanita dari "satu negara Asia" melarikan diri ke luar negeri setelah membuang bayi itu, menurut jaksa penuntut umum.

Laporan juga menyatakan, upaya sedang dilakukan untuk mengekstradisinya. (Baca Juga: Arab Saudi Ingin Jadi Bagian Kesepakatan Apapun Antara AS dan Iran)

Penuntut menambahkan bahwa upaya internasional sedang dilakukan untuk menangkap "terpidana buronan" yang dapat menghadapi "hukuman maksimum 15 tahun". (Lihat Infografis: AS Ujicoba Jet Siluman F-35 untuk Serangan Nuklir Supersonik)

"Sang ibu, saat meninggalkan negara itu, membuang bayi yang baru lahir ke tempat sampah di salah satu toilet di Lounge Keberangkatan di bandara dan naik pesawat ke tempat tujuannya," ungkap pernyataan laporan itu. (Lihat Video: Siapkan Langkah Hukum, JK Bantah Danai Kepulangan Rizieq)

“Tes DNA mengklarifikasi bahwa seorang pria Asia adalah ayahnya,” ungkap laporan itu.

Penemuan itu memicu pencarian langsung untuk orang tua bayi tersebut, termasuk di sepuluh pesawat, setelah bayi itu ditemukan di bandara.

Selama penyelidikan, beberapa wanita di dalam penerbangan Qatar Airways menuju Sydney mengatakan mereka diperintahkan untuk turun, dibawa ke ambulans di landasan pacu, dan disuruh melepas pakaian dalam mereka untuk pemeriksaan.

Para wanita tersebut mengatakan bahwa mereka tidak diberi informasi oleh pejabat terkait perintah melepas pakaian dalam mereka.

Mereka tidak memiliki kesempatan untuk memberikan persetujuan atas tindakan petugas tersebut.

Setelah itu, Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menggambarkan insiden itu "mengerikan" dan "tidak dapat diterima".

Pemimpin Qatar Sheikh Khalid Bin Khalifa Al Thani mengatakan prosedur standar telah dilanggar dalam insiden itu. Dia pun menyatakan "permintaan maaf yang tulus atas apa yang dialami beberapa pelancong wanita."

Jaksa penuntut umum di Qatar mengumumkan telah mengajukan tuntutan pidana terhadap sejumlah karyawan yang bekerja di departemen keamanan bandara atas kejadian tersebut.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan jaksa penuntut, “Petugas telah melanggar hukum dengan memanggil staf medis wanita untuk melakukan pemeriksaan eksternal terhadap beberapa penumpang wanita, dan menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.”

Jaksa juga mendakwa ibu dari anak tersebut dengan tuduhan percobaan pembunuhan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Trump Paksa 8 Negara...
Trump Paksa 8 Negara Muslim Ini untuk Dukung Perjanjian Abraham
MBS dan Emir Qatar Intervensi...
MBS dan Emir Qatar Intervensi Rencana Trump untuk Menyerang Iran, Apa Pemicunya?
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Gempa Dahsyat Venezuela:...
Gempa Dahsyat Venezuela: 3 Tewas Tertimpa Reruntuhan, Pemerintah Tetapkan Status Darurat
Mengenal Gempa Doublet...
Mengenal Gempa Doublet di Venezuela Tewaskan Ratusan Orang, Jarang Terjadi
Rekomendasi
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved