200.000 Orang Hadiri Pemakaman Ulama Pakistan Meski Dilarang

Minggu, 22 November 2020 - 00:01 WIB
loading...
200.000 Orang Hadiri Pemakaman Ulama Pakistan Meski Dilarang
Ratusan ribu orang menghadiri pemakaman di Lahore, Pakistan. Foto/bdnews24.com
A A A
LAHORE - Ratusan ribu orang menghadiri pemakaman ulama Pakistan Khadim Hussain Rizvi di kota Lahore meski pemerintah melarang perkumpulan publik karena pandemi virus corona.

Khadim Hussain Rizvi, 54, meninggal karena serangan jantung pada Kamis (19/11), hanya beberapa hari setelah memimpin pawai protes menentang publikasi kartun yang menghina Nabi Muhammad di Prancis, di ibu kota, Islamabad. Unjuk rasa itu diwarnai kekerasan.

Infeksi virus corona harian telah meningkat di Pakistan bulan ini. Pemerintah melarang semua acara dan pertemuan besar karena negara itu sedang mengalami gelombang kedua Covid-19 setelah sempat reda tiga bulan.

Data resmi yang dirilis pada Sabtu menunjukkan 2.843 orang telah dites positif virus corona dan 42 orang meninggal dalam 24 jam terakhir. Data itu merupakan angka tertinggi dalam sehari sejak Juli. (Baca Juga: Raja Salman: G20 Tunjukkan Kekuatan Mitigasi Dampak Pandemi COVID-19)

Terlepas dari pembatasan virus korona, puluhan ribu orang turut menghadiri pemakaman Rizvi. (Lihat Infografis: Abdollah Roudaki, Kapal Perang Baru Iran untuk Pecundangi AS)

Penyelenggara pemakaman mengatakan pemerintah tidak memberi tahu mereka untuk membatasi pertemuan tersebut. (Lihat Video: Tampak Bugar, Inilah Video Alm. Ricky Yacobi Sebelum Bertanding)

Pejabat pemerintah tidak menanggapi permintaan komentar tentang pemakaman massal tersebut.

Atas alasan keamanan, layanan telepon seluler ditutup dan jalan-jalan utama diblokir di Lahore.

Seorang pejabat setempat, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan dia memperkirakan hampir 200.000 orang menghadiri acara pemakaman tersebut.

Pertemuan itu sangat besar sehingga peti jenazah Rizvi tidak dapat dibawa melalui kerumunan ke tempat yang disiapkan untuk upacara pemakaman tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)