RUU Baru Prancis, Rekam Polisi Dianggap Tindak Kejahatan

Minggu, 15 November 2020 - 12:07 WIB
loading...
A A A
“Tujuannya adalah untuk melarang seruan untuk kekerasan atau pembalasan terhadap petugas dan keluarganya dalam video yang disiarkan melalui media sosial,” kata anggota parlemen dari Partai La République En Marche (LREM), Alice Thourot.

Sementara itu, mereka yang mengkritik RUU tersebut, mengatakan bahwa hal itu dapat digunakan untuk menekan kebebasan tertentu. Pada 8 November, sekitar 30 anggota Perhimpunan Jurnalis Prancis mengeluarkan surat terbuka yang mengecam RUU tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan.

Amnesty International juga mengatakan pemerintah Prancis akan melanggar Kovenan Internasional PBB tahun 1966 tentang Hak Sipil dan Politik, melindungi kebebasan berekspresi, jika undang-undang itu disahkan.

"RUU itu tidak cukup tepat. Gagasan tentang 'niat jahat' terlalu luas. Itu tidak sesuai dengan standar hukum internasional," kata Cécile Coudriou, kepala Amnesti Prancis. ( Baca juga: Komandan Nasional Kokam Muhammadiyah Sesalkan Baliho Ajakan Boikot Produk Prancis )

Mereka yang menentang undang-undang tersebut menyoroti contoh-contoh di mana kebrutalan polisi yang disiarkan melalui media sosial telah membantu media dan penyelidikan hukum atas kekerasan polisi.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Bawa Pikap Ayahnya,...
Bawa Pikap Ayahnya, Bocah 11 Tahun Tabrak Iringan Peziarah dan Tewaskan 8 Orang
Trump: AS Tak Akan Gulingkan...
Trump: AS Tak Akan Gulingkan Rezim Iran, Fokus Senjata Nuklir
Rekomendasi
VAR Batalkan Gol Kroasia...
VAR Batalkan Gol Kroasia atas Portugal, FIFA: Teknologi Canggih Bola Trionda Deteksi Sentuhan Matanovic
Ironi Polestar: Dirakit...
Ironi Polestar: Dirakit di Amerika, tapi Tetap Dilarang Karena Software China
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Berita Terkini
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Jenazah Anggota Keluarga...
Jenazah Anggota Keluarga Khamenei akan Dimakamkan, Termasuk Cucunya Umur 3 Tahun
Uni Eropa Sembunyikan...
Uni Eropa Sembunyikan 17 File Rahasia Gaza, PBB Sebut Israel Lakukan Genosida
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Israel Berupaya Provokasi...
Israel Berupaya Provokasi Konflik antara Tentara Lebanon dan Hizbullah
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Glenny H Kairupan, Dirut Baru Garuda Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved