Kongres Pecat Presiden, Peru Terseret Badai Krisis Politik

Selasa, 10 November 2020 - 13:09 WIB
loading...
Kongres Pecat Presiden,...
Presiden Peru Martin Vizcarra. Foto/REUTERS
A A A
LIMA - Kongres Peru memecat Presiden Martin Vizcarra dalam voting pemakzulan terkait tuduhan korupsi. Badai krisis politik pun melanda negeri itu.

Vizcarra mengatakan dia akan menerima hasil voting Kongres dan tidak akan mengambil tindakan hukum untuk melawannya.

“Hari ini saya akan meninggalkan istana presiden. Hari ini saya akan pulang,” ujar Vizcarra dalam pidatonya pada Senin (9/11) malam. Dia dikelilingi anggota kabinetnya di halaman kediaman presiden di pusat kota Lima.

Ketua Kongres Manuel Merino diperkirakan mengambil alih kursi kepresidenan pada Selasa dan tetap menjabat hingga akhir Juli 2021, saat masa jabatan Vizcarra seharusnya berakhir. (Baca Juga: Trump Pecat Menhan setelah Kalah Pemilu dan Perselisihan)

Merino menyeru rakyat tetap tenang setelah voting itu. Dia meyakinkan warga Peru bahwa pemilu presiden 11 April akan berjalan sesuai rencana. (Lihat Infografis: Tujuh Kebijakan Ekonomi yang Akan Diambil Joe Biden)



"Itu sudah disebutkan," ujar dia tentang pemilu dalam wawancara dengan stasiun lokal America Television. (Lihat Video: Jelang Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air)

Dalam upaya kedua anggota parlemen untuk menyingkirkan Vizcarra dalam hitungan bulan, Kongres yang didominasi oposisi meraih 105 suara untuk menggulingkan presiden atas tuduhan saat menjabat gubernur dia menerima suap dari perusahaan yang menang kontrak pekerjaan umum.

105 suara tersebut jauh melebihi ambang batas 87 suara dari total 130 yang dibutuhkan untuk menggulingkannya dari jabatan. Ada 19 suara menentang penggulingannya dan empat suara abstain.

Vizcarra menolak tuduhan korupsi itu sebagai "tidak berdasar" dan "salah". Dia memperingatkan tentang "konsekuensi tak terduga" sebelumnya pada Senin jika anggota parlemen memakzulkannya menjelang pemilu 11 April.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)