Kubu Biden Ancam Depak Trump dari Gedung Putih Jika Menolak Kalah
Sabtu, 07 November 2020 - 06:05 WIB
loading...
Pemilihan presiden Amerika Serikat antara Donald Trump melawan Joe Biden. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A
A
A
WASHINGTON - Tim kampanye calon presiden (capres) Partai Demokrat Joe Biden mengancam akan mengeluarkan Presiden Donald Trump dari Gedung Putih jika capres petahana Partai Republik itu tetap menolak kalah dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) . Kubu Biden, yang percaya diri akan berposisi sebagai pemerintah, bahkan bersedia melakukannya secara fisik.
“Pemerintah AS sangat mampu mengawal penyusup keluar dari Gedung Putih,” kata direktur respons cepat Biden, Andrew Bates, kepada Fox News pada hari Jumat (6/11/2020). "Rakyat Amerika akan memutuskan pemilihan ini," katanya lagi. (Baca: Panik dengan Hasil Pilpres AS, Donald Trump Jr Serukan Perang Total )
Pernyataan Bates muncul setelah Biden unggul atas Trump di negara bagian Pennsylvania— medan pertempuran yang krusial—membuat beberapa analis menyebutnya telah menguntungkan Biden.
Biden sampai saat ini masih unggul dengan meraih 264 electoral votes, dibanding Trump yang meraih 214 electoral votes. Butuh minimal 270 electoral votes bagi seorang capres untuk menang pilpres AS. Selain Pennsylvania, penghitungan suara di beberapa negara bagian sampai saat ini belum diumumkan siapa pemenangnya.
Sementara itu, Trump telah berjanji untuk mengajukan perlawanan ke Mahkamah Agung jika perlu, dengan tuduhan penipuan dan penyimpangan dalam pemungutan suara.
“Pemerintah AS sangat mampu mengawal penyusup keluar dari Gedung Putih,” kata direktur respons cepat Biden, Andrew Bates, kepada Fox News pada hari Jumat (6/11/2020). "Rakyat Amerika akan memutuskan pemilihan ini," katanya lagi. (Baca: Panik dengan Hasil Pilpres AS, Donald Trump Jr Serukan Perang Total )
Pernyataan Bates muncul setelah Biden unggul atas Trump di negara bagian Pennsylvania— medan pertempuran yang krusial—membuat beberapa analis menyebutnya telah menguntungkan Biden.
Biden sampai saat ini masih unggul dengan meraih 264 electoral votes, dibanding Trump yang meraih 214 electoral votes. Butuh minimal 270 electoral votes bagi seorang capres untuk menang pilpres AS. Selain Pennsylvania, penghitungan suara di beberapa negara bagian sampai saat ini belum diumumkan siapa pemenangnya.
Sementara itu, Trump telah berjanji untuk mengajukan perlawanan ke Mahkamah Agung jika perlu, dengan tuduhan penipuan dan penyimpangan dalam pemungutan suara.
Lihat Juga :