RUU Baru Perluas Kekebalan Mantan Presiden Rusia dari Tuntutan

Jum'at, 06 November 2020 - 03:03 WIB
loading...
RUU Baru Perluas Kekebalan...
Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Kekebalan mantan presiden Rusia dari tuntutan pidana akan diperpanjang untuk pelanggaran apa pun yang dilakukan sepanjang hidup mereka, tidak hanya saat menjabat.

Kekebalan itu diungkap dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan ke parlemen pada Kamis.

RUU tersebut, yang dirilis di situs web pemerintah, adalah salah satu dari beberapa RUU yang diperkenalkan setelah reformasi konstitusi yang memungkinkan Presiden Vladimir Putin mencalonkan diri kembali ketika masa jabatannya berakhir pada 2024.

Rancangan undang-undang itu sedang diuraikan dengan hati-hati untuk mendapatkan petunjuk tentang apa yang akan dilakukan Putin pada 2024. (Baca Juga: Rusia: Ketidakpastian atas Hasil Pemilu AS Bisa Pengaruhi Situasi Global)

Putin telah mendominasi politik Rusia selama lebih dari dua dekade. (Lihat Infografis: Biden: Pemenang Ditentukan Setelah Perhitungan Suara Selesai)

Mantan presiden sudah menikmati kekebalan seumur hidup untuk kejahatan yang dilakukan selama menjabat sesuai undang-undang yang diadopsi setelah presiden pasca-Soviet pertama Rusia, Boris Yeltsin, menyerahkan kendali kekuasaan kepada Putin pada pergantian abad. (Lihat Video: Pendukung Trump Minta Penghitungan Suara Distop)



RUU baru juga akan mempersulit pencabutan kekebalan mantan presiden yang diperluas.

Membutuhkan majelis tinggi parlemen untuk memberikan suara mayoritas untuk mencabut aturan itu sesuai dukungan majelis rendah bahwa presiden telah melakukan pengkhianatan atau kejahatan serius lainnya.

RUU itu akan menjadi undang-undang jika majelis rendah memberikan suara untuk menyetujuinya dalam tiga sesi sidang, majelis tinggi mendukungnya, dan Putin kemudian menandatanganinya.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Israel Bom Lebanon,...
Israel Bom Lebanon, Iran Murka Bakal Kembali Tutup Selat Hormuz
Mengenal Gempa Doublet...
Mengenal Gempa Doublet di Venezuela Tewaskan Ratusan Orang, Jarang Terjadi
Rekomendasi
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved