Erdogan Jadikan Peradilan sebagai Alat untuk Memukul Lawan Politiknya

Jum'at, 08 Mei 2020 - 22:12 WIB
loading...
A A A
Namun, pengacara yang diwawancarai oleh Reuters mengatakan mereka yakin itu adalah cara bagi pemerintah untuk melakukan kontrol atas pengadilan.

“Pergantian hakim secara terus-menerus di persidangan adalah mekanisme yang sederhana namun sangat efektif untuk mengendalikan pengadilan. Setiap kali pemerintah terlibat seperti ini di peradilan, ada ratusan kasus di mana hakim mendapatkan pelajaran untuk tidak melawan kepentingan pemerintah," kata Gareth Jenkins, seorang analis politik yang berbasis di Istanbul.

Mehmet Yilmaz, Wakil Ketua Dewan Hakim dan Jaksa Penuntut Turki, badan negara yang menunjuk pejabat hukum, mengatakan sistem hukum Turki "tidak berada di belakang negara mana pun di dunia."

Peradilan telah digunakan sebagai instrumen untuk mengawal agenda politik di Turki selama beberapa dekade. Di bawah rezim Erdogan, pihak oposisi mengatakan peradilan telah dikerahkan sebagai alat “pemukul” politik dan telah melenceng ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Di bawah langkah pembersihan yang dilakukan Erdogan, ribuan hakim dan jaksa telah dipecat. Mereka yang tidak sejalan telah digantikan oleh pendatang baru yang tidak berpengalaman, tidak siap untuk menangani lonjakan dramatis dalam beban kerja dari penuntutan terkait kudeta. Setidaknya 45 persen dari sekitar 21.000 hakim dan jaksa di Turki sekarang memiliki pengalaman tiga tahun atau kurang. Data ini menurut perhitungan Reuters dari data Kementerian Kehakiman.

"Kami tidak mengklaim bahwa peradilan ini lebih independen dari pemerintah sebelumnya," kata Zeynel Emre, seorang anggota parlemen dari oposisi utama; Partai Rakyat Republik (CHP). "Namun, periode seperti ini di mana pemerintah menggunakan peradilan seperti pedang pada politik dan terutama oposisi belum pernah terjadi sebelumnya."

Seperti kasus Gultan Kisanak di atas, dia ditangkap pada tahun 2016 dengan tuduhan menjadi anggota Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang dan dituduh menyebarkan propaganda teroris. Dia membantah tuduhan itu. Kisanak kemudian dihukum tahun lalu dan sekarang menjalani hukuman penjara 14 tahun. Sebahat Tuncel diadili bersama Gultan Kisanak dan dipenjara selama 15 tahun. Dia juga membantah tuduhan terhadapnya.

Tuncel terlihat hadir selama aksi protes terhadap Erdogan pada tahun 2016 terkait penangkapan anggota parlemen Kurdi, di kota tenggara Diyarbakir. Pada saat penangkapan mereka pada akhir 2016, Kisanak dan Tuncel adalah tokoh terkemuka dalam kampanye puluhan tahun menyuarakan minoritas Kurdi untuk mendapatkan kesetaraan sosial, ekonomi dan politik.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)