Erdogan Jadikan Peradilan sebagai Alat untuk Memukul Lawan Politiknya
Jum'at, 08 Mei 2020 - 22:12 WIB
loading...
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto/REUTERS/Umit Bektas
A
A
A
ANKARA - Ribuan hakim dan jaksa di Turki telah dipecat atau pun dipenjara saat pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan menggunakan peradilan sebagai senjata atas lawan-lawan politiknya.
Mereka kini digantikan oleh pendatang baru yang dinilai loyal dan tidak berpengalaman. Beberapa hakim berusia masih sangat muda sekitar 20-an tahun, hingga membuat lembaga pengadilan jatuh dalam krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Melansir laman New York Times, Jumat (8/5/2020), butuh 16 hakim untuk menghukum politisi Kurdi Gultan Kisanak dan Sebahat Tuncel atas tuduhan menjadi anggota organisasi teroris tahun lalu.
Persidangan yang digelar di Diyarbakir, kota terbesar di tenggara Turki yang sebagian besar wilayah Kurdi, hanya diselesaikan dalam selusin sesi. Tetapi selama persidangan berlangsung, panel yang berjumlah tiga hakim mengalami perubahan terus-menerus.
Para politisi wanita itu dituduh melakukan terorisme dan tetap yakin tidak bersalah. Mereka dibawa ke pengadilan hanya sekali yaitu untuk mendengar vonis "bersalah".
"Melakukan pembelaan menjadi mustahil karena kami tidak pernah tahu siapa hakimnya. Para hakim, beberapa dari mereka sangat muda dan tidak berpengalaman, diganti tanpa penjelasan," kata Cihan Aydin, pengacara para politisi Kurdi tersebut.
Mereka kini digantikan oleh pendatang baru yang dinilai loyal dan tidak berpengalaman. Beberapa hakim berusia masih sangat muda sekitar 20-an tahun, hingga membuat lembaga pengadilan jatuh dalam krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Melansir laman New York Times, Jumat (8/5/2020), butuh 16 hakim untuk menghukum politisi Kurdi Gultan Kisanak dan Sebahat Tuncel atas tuduhan menjadi anggota organisasi teroris tahun lalu.
Persidangan yang digelar di Diyarbakir, kota terbesar di tenggara Turki yang sebagian besar wilayah Kurdi, hanya diselesaikan dalam selusin sesi. Tetapi selama persidangan berlangsung, panel yang berjumlah tiga hakim mengalami perubahan terus-menerus.
Para politisi wanita itu dituduh melakukan terorisme dan tetap yakin tidak bersalah. Mereka dibawa ke pengadilan hanya sekali yaitu untuk mendengar vonis "bersalah".
"Melakukan pembelaan menjadi mustahil karena kami tidak pernah tahu siapa hakimnya. Para hakim, beberapa dari mereka sangat muda dan tidak berpengalaman, diganti tanpa penjelasan," kata Cihan Aydin, pengacara para politisi Kurdi tersebut.
Lihat Juga :