14 WNI Korban Perbudakan di Kapal Ikan China Pulang ke Tanah Air
Jum'at, 08 Mei 2020 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
"Sesuai aturan karantina COVID-19 di Korea Selatan, mereka harus menjalani masa karantina wajib dan ditempatkan di satu hotel di kota Busan," ujar Umar.
Umar menegaskan bahwa pihak KBRI Seoul akan terus menindaklanjuti keluhan para WNI tersebut.
"Mudah-mudahan bisa dicapai penyelesaian sebaik-baiknya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tukasnya.
Nasib para WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) ikan China mencuri perhatian setelah media Korsel, MBC, merilis video eksklusif yang menunjukkan penderitaan mereka. Dalam video itu terlihat mereka bekerja layaknya budak dan tanpa asuransi kesehatan.
Media Korea Selatan, MBC, merilis video eksklusif yang menunjukkan penderitaan para warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan China. Dalam video itu terlihat mereka bekerja layaknya budak dan tanpa asuransi kesehatan. (Baca: Video: WNI Kerja Bak Budak di Kapal China, Meninggal Dibuang di Laut )
Umar menegaskan bahwa pihak KBRI Seoul akan terus menindaklanjuti keluhan para WNI tersebut.
"Mudah-mudahan bisa dicapai penyelesaian sebaik-baiknya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tukasnya.
Nasib para WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) ikan China mencuri perhatian setelah media Korsel, MBC, merilis video eksklusif yang menunjukkan penderitaan mereka. Dalam video itu terlihat mereka bekerja layaknya budak dan tanpa asuransi kesehatan.
Media Korea Selatan, MBC, merilis video eksklusif yang menunjukkan penderitaan para warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan China. Dalam video itu terlihat mereka bekerja layaknya budak dan tanpa asuransi kesehatan. (Baca: Video: WNI Kerja Bak Budak di Kapal China, Meninggal Dibuang di Laut )
(ber)
Lihat Juga :