14 WNI Korban Perbudakan di Kapal Ikan China Pulang ke Tanah Air
Jum'at, 08 Mei 2020 - 13:19 WIB
loading...
Empat belas WNI yang menjadi korban perbudakan di kapal ikan China kembali ke Tanah Air. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan (Korsel) Umar Hadi menyatakan bahwa 14 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak di kapal ikan China telah pulang ke Indonesia. Empat belas WNI itu diduga menjadi korban perbudakan di atas kapal Long Xing 629.
Didampingi staf dari KBRI Seoul, 14 orang ABK WNI pulang ke Tanah Air dari Bandara Incheon, Korsel, menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
"Tadi pagi mereka sudah berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Jakarta dan semuanya dalam keadaan sehat," kata Umar Hadi dalam pesan video yang diterima awak jurnalis, Jumat (8/5/2020).
"Bahkan pada waktu mereka menunggu keberangkatan di Bandara Incheon, ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat melakukan percapakan dengan mereka lewat telepon," ia menambahkan.
Umar lantas menuturkan bahwa ke-14 WNI tersebut semula bekerja di kapal Long Xing 629. Mereka diturunkan dari kapal lain di pelabuhan Busan pada 23 April lalu.
Didampingi staf dari KBRI Seoul, 14 orang ABK WNI pulang ke Tanah Air dari Bandara Incheon, Korsel, menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
"Tadi pagi mereka sudah berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Jakarta dan semuanya dalam keadaan sehat," kata Umar Hadi dalam pesan video yang diterima awak jurnalis, Jumat (8/5/2020).
"Bahkan pada waktu mereka menunggu keberangkatan di Bandara Incheon, ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat melakukan percapakan dengan mereka lewat telepon," ia menambahkan.
Umar lantas menuturkan bahwa ke-14 WNI tersebut semula bekerja di kapal Long Xing 629. Mereka diturunkan dari kapal lain di pelabuhan Busan pada 23 April lalu.
Lihat Juga :