Macron Sebut Pemenggalan Kepala Guru Serangan Teroris

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 05:51 WIB
loading...
A A A
Jaksa anti-terorisme Prancis membuka penyelidikan tentang pembunuhan dengan motif terduga teroris, kata kantor kejaksaan.

Serangan itu terjadi ketika Macron mendorong undang-undang baru yang menentang apa yang disebutnya "separatisme" domestik, terutama oleh kelompok radikal Islam yang dituduh mengindoktrinasi orang-orang yang rentan melalui sekolah rumah, dakwah ekstremis, dan kegiatan lainnya.(Baca juga: Sebut Islam dalam Krisis, Macron Tuai Kecaman )

Prancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat dengan hingga 5 juta anggota, dan Islam adalah agama No. 2 di negara itu.

Itu adalah insiden terkait terorisme kedua sejak pembukaan persidangan yang sedang berlangsung terkait serangan terhadap kantor majalah satir Charlie Hebdo pada Januari 2015 lalu setelah penerbitan karikatur nabi Muhammad.

Saat persidangan dibuka, koran tersebut menerbitkan kembali karikatur nabi untuk menggarisbawahi hak kebebasan berekspresi. Tepat tiga minggu lalu, seorang pemuda dari Pakistan ditangkap setelah menusuk, di luar bekas kantor surat kabar, dua orang yang menderita luka yang tidak mengancam jiwa. Kepada polisi pria berusia 18 tahun itu mengaku kesal dengan penerbitan karikatur tersebut.(Baca juga: Tersangka Penikaman di Paris Mengaku Ingin Serang Charlie Hebdo )
(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)