Video: WNI Kerja Bak Budak di Kapal China, Meninggal Dibuang di Laut
Rabu, 06 Mei 2020 - 22:24 WIB
loading...
A
A
A
"(Para pelaut) biasanya mengatakan mereka menangkap lebih dari 20 hiu sehari. Mereka mengatakan mereka melihat 16 kotak sirip hiu. Satu kotak adalah 45kg, kemudian ada sekitar 800kg ...," kata kelompok aktivis Federasi Gerakan Lingkungan.
Kelompok pro lingkungan percaya bahwa meskipun terjadi kematian, kapal tersebut akan terus beroperasi tanpa kembali ke darat.
"Karena terlalu banyak sirip hiu di atas kapal, menakutkan (untuk ke pelabuhan) bahwa ia tidak seharusnya masuk (pelabuhan) karena ia menerima sanksi yang sangat besar ketika dicari (Otoritas Pelabuhan)," kata kelompok aktivis tersebut.
Para pelaut yang tak tertahankan dipindahkan ke kapal lain dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April, tetapi harus menunggu 10 hari di lepas pantai Pelabuhan Busan.
Namun, saat menunggu, seorang pelaut mengeluh sakit dada dan dilarikan ke rumah sakit di Busan, tetapi meninggal pada tanggal 27 bulan lalu.
Sebuah kelompok hak asasi manusia yang menyelidiki kematian empat orang di kapal yang diumumkan pada tanggal 27 April di pantai dan menyerukan penyelidikan segera.
Republik Korea—nama resmi Korea Selatan—dapat segera melakukan investigasi karena pada tahun 2015, negara itu meratifikasi protokol internasional untuk mencegah perdagangan manusia, termasuk kerja paksa dan eksploitasi seksual.
"Kami telah merevisi KUHP untuk meratifikasi protokol dan mengimplementasikannya. Dalam kasus perdagangan ini, kami harus menyelidiki hal ini di Korea karena yurisdiksi universal berlaku," kata pengacara Kim Jong-cheol dari Pusat Banding Hukum Publik.
Namun, kapal nelayan China itu telah pergi ke laut lepas, dan media Korea Selatan diberitahu bahwa kapal itu tidak bisa diselidiki lagi oleh pihak Korea Selatan.
Laporan itu juga menambahkan ada kru-kru kapal yang dikarantina di Busan dan meminta pemerintah Korea Selatan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka mengatakan bahwa mereka ingin memberi tahu dunia tentang pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami.
Kelompok pro lingkungan percaya bahwa meskipun terjadi kematian, kapal tersebut akan terus beroperasi tanpa kembali ke darat.
"Karena terlalu banyak sirip hiu di atas kapal, menakutkan (untuk ke pelabuhan) bahwa ia tidak seharusnya masuk (pelabuhan) karena ia menerima sanksi yang sangat besar ketika dicari (Otoritas Pelabuhan)," kata kelompok aktivis tersebut.
Para pelaut yang tak tertahankan dipindahkan ke kapal lain dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April, tetapi harus menunggu 10 hari di lepas pantai Pelabuhan Busan.
Namun, saat menunggu, seorang pelaut mengeluh sakit dada dan dilarikan ke rumah sakit di Busan, tetapi meninggal pada tanggal 27 bulan lalu.
Sebuah kelompok hak asasi manusia yang menyelidiki kematian empat orang di kapal yang diumumkan pada tanggal 27 April di pantai dan menyerukan penyelidikan segera.
Republik Korea—nama resmi Korea Selatan—dapat segera melakukan investigasi karena pada tahun 2015, negara itu meratifikasi protokol internasional untuk mencegah perdagangan manusia, termasuk kerja paksa dan eksploitasi seksual.
"Kami telah merevisi KUHP untuk meratifikasi protokol dan mengimplementasikannya. Dalam kasus perdagangan ini, kami harus menyelidiki hal ini di Korea karena yurisdiksi universal berlaku," kata pengacara Kim Jong-cheol dari Pusat Banding Hukum Publik.
Namun, kapal nelayan China itu telah pergi ke laut lepas, dan media Korea Selatan diberitahu bahwa kapal itu tidak bisa diselidiki lagi oleh pihak Korea Selatan.
Laporan itu juga menambahkan ada kru-kru kapal yang dikarantina di Busan dan meminta pemerintah Korea Selatan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka mengatakan bahwa mereka ingin memberi tahu dunia tentang pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami.
(min)
Lihat Juga :