Eks Pejabat Polisi Meninggal Disel, Turki Dinilai Melanggar HAM

Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:18 WIB
loading...
A A A
Sumbangan yang diberikannya untuk organisasi amal Gulen, kesaksian saksi yang mengklaim dia pergi ke pertemuan keagamaan tersebut dan aplikasi ByLock yang dipasang di teleponnya disajikan sebagai bukti di pengadilan. ByLock adalah aplikasi perpesanan terenkripsi yang digunakan di smartphone dan tersedia di App Store Apple dan Google Play.

Namun, otoritas Turki mengklaim bahwa ByLock adalah alat komunikasi yang secara eksklusif digunakan oleh anggota gerakan Gulen untuk memastikan privasi percakapan mereka.

Pemerintah Turki menuduh gerakan Gulen, sebuah kelompok berbasis agama yang diilhami oleh ulama Muslim Fethullah Gulen , mendalangi upaya kudeta pada Juli 2016 dan menandainya sebagai organisasi teroris. Gerakan tersebut dengan tegas menyangkal keterlibatan dalam upaya kudeta atau aktivitas teroris apa pun.(Baca juga: Hizmet: Kolaborasi Sipil Internasional Memajukan Dunia Melalui Pendidikan )

Menurut SCF ada peningkatan jumlah kematian yang mencurigakan di Turki, kebanyakan terjadi di penjara dan pusat penahanan di mana penyiksaan dan perlakuan buruk dilakukan secara rutin.

Dalam sebagian besar kasus, pihak berwenang mengklasifikasikan kematian ini sebagai bunuh diri tanpa investigasi independen yang efektif. Kematian yang mencurigakan juga telah terjadi di luar tembok penjara di tengah tekanan psikologis dan ancaman pemenjaraan dan penyiksaan, kadang-kadang setelah pembebasan tersangka atau sebelum penahanan mereka.

Jumlah sebenarnya kematian selama keadaan darurat yang diumumkan di Turki pada Juli 2016 masih belum diketahui. Menurut daftar SCF's Suspicious Deaths And Suicides In Turkey, ada hampir 200 kematian yang mencurigakan terjadi di penjara dan pusat penahanan.(Lihat video: Jumlah Halaman Draft Undang-Undang Cipta Kerja Menyusut )
(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)