Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:07 WIB
loading...
A A A
Dia menuturkan bahwa Dewan Anti-Terorisme telah menyetujui penerapan aturan dan regulasi (IRR) untuk Undang-Undang Anti-Terorisme 2020 (ATA), yang ditandatangani Presiden Filipina, Rodrigo Duterte pada Juli lalu.

“Jaksa provinsi Sulu telah diberitahu bahwa IRR dari ATL telah disetujui oleh Dewan Anti-Terorisme hari ini,” ungkapnya, seperti dilansir Arab News pada Kamis (15/10/2020). ( Baca juga: Penyusunan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Ekstra Hati-hati )

Undang-undang terorisme baru Filipina sendiri menggantikan Undang-undang Republik 9372 atau Undang-Undang Keamanan Manusia tahun 2007. Undang-undang baru tersebut mengkriminalisasi tindakan yang menghasut terorisme melalui pidato, proklamasi, tulisan, lambang, spanduk, atau representasi lainnya.

Ini juga memberikan kekuasaan kepada presiden untuk membentuk Dewan Anti-Terorisme yang dapat menyebut individu dan kelompok sebagai teroris, mengizinkan pihak berwenang untuk menahan tersangka teroris tanpa dakwaan hingga 24 hari, dan mengizinkan pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penyadapan selama 90 hari.

Undang-undang juga memberlakukan hukuman penjara 12 tahun bagi seseorang yang secara sukarela atau sengaja bergabung dengan organisasi teroris. Lebih dari 30 petisi telah diajukan ke Mahkamah Agung oleh kelompok oposisi dan individu yang mempertanyakan keabsahan undang-undang tersebut.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Helikopternya Jatuh,...
Helikopternya Jatuh, Komandan Angkatan Laut AS Tewas di Laut Arab
Arab Saudi Terbitkan...
Arab Saudi Terbitkan Paket Visa Elektronik untuk Pelancong Indonesia, Apa Itu?
Rekomendasi
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Apakah AI Cukup Cerdas...
Apakah AI Cukup Cerdas Menjadi Wasit Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Beberapa Jam Meninggal...
Beberapa Jam Meninggal setelah Berkunjung ke Ukraina, Siapa Lindsey Graham?
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Bak Neraka: Iran Melawan AS, Arab Saudi Melawan Houthi Yaman
Pesawat Kiamat Rusia...
Pesawat Kiamat Rusia Mendarat di Teheran saat Iran-AS Perang, Apa Misinya?
Trump Beri Tahu Kongres:...
Trump Beri Tahu Kongres: AS dan Iran Resmi Perang Lagi!
Perang Iran Kembali...
Perang Iran Kembali Berkecamuk, Cadangan Rudal Strategis AS Terus Menipis
Siapa Zhang Zhidong?...
Siapa Zhang Zhidong? Warga China yang Dituduh sebagai Raja Fentanyl Meksiko
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved