Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:07 WIB
loading...
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang wanita asal Indonesia dilaporkan akan menjadi orang pertama yang diadili di bawah undang-undang terorisme baru Filipina. Foto/Ist
A A A
MANILA - Seorang wanita asal Indonesia dilaporkan akan menjadi orang pertama yang diadili di bawah undang-undang terorisme baru Filipina . Wanita tersebut ditangkap dalam operasi gabungan militer dan polisi di Sulu pada akhir pekan lalu.

Wanita tersebut, diketahui bernama Nana Isirani, yang juga dikenal sebagai “Rezky Fantasya Rullie” atau “Cici,” ditangkap di sebuah rumah di Jolo, Sulu, di mana pasukan pemerintah menemukan rompi bunuh diri dan komponen bom.

Pihak militer mengatakan bahwa Rullie yang sedang hamil telah mengajukan diri untuk melakukan serangan bunuh diri setelah melahirkan. Itu dilakukan untuk membalas dendam atas kematian suaminya, Andi Baso, seorang militan yang juga asal Indonesia yang dilaporkan tewas dalam bentrokan dengan militer Filipina pada 29 Agustus di kota Patikul Sulu.

Rullie ditangkap bersama dua wanita lain yang diyakini sebagai istri anggota Kelompok Abu Sayyaf (ASG). ( Lihat foto: Tim SAR Evakuasi Jenazah ABK Tanker Asal Filipina di Laut Aceh )

"Ini adalah kasus besar pertama, saya pikir, di mana orang-orang tertentu yang dicurigai sebagai teroris asing dituduh melanggar undang-undang anti-terorisme baru kami," kata Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra.

Dia menuturkan bahwa Dewan Anti-Terorisme telah menyetujui penerapan aturan dan regulasi (IRR) untuk Undang-Undang Anti-Terorisme 2020 (ATA), yang ditandatangani Presiden Filipina, Rodrigo Duterte pada Juli lalu.

“Jaksa provinsi Sulu telah diberitahu bahwa IRR dari ATL telah disetujui oleh Dewan Anti-Terorisme hari ini,” ungkapnya, seperti dilansir Arab News pada Kamis (15/10/2020). ( Baca juga: Penyusunan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Ekstra Hati-hati )

Undang-undang terorisme baru Filipina sendiri menggantikan Undang-undang Republik 9372 atau Undang-Undang Keamanan Manusia tahun 2007. Undang-undang baru tersebut mengkriminalisasi tindakan yang menghasut terorisme melalui pidato, proklamasi, tulisan, lambang, spanduk, atau representasi lainnya.

Ini juga memberikan kekuasaan kepada presiden untuk membentuk Dewan Anti-Terorisme yang dapat menyebut individu dan kelompok sebagai teroris, mengizinkan pihak berwenang untuk menahan tersangka teroris tanpa dakwaan hingga 24 hari, dan mengizinkan pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penyadapan selama 90 hari.

Undang-undang juga memberlakukan hukuman penjara 12 tahun bagi seseorang yang secara sukarela atau sengaja bergabung dengan organisasi teroris. Lebih dari 30 petisi telah diajukan ke Mahkamah Agung oleh kelompok oposisi dan individu yang mempertanyakan keabsahan undang-undang tersebut.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Guncang Thailand...
Gempa Guncang Thailand dan Myanmar, KBRI Ungkap Belum Ada Laporan Korban WNI
China Bantah kalau Mantan...
China Bantah kalau Mantan Presiden Filipina Duterte Minta Suaka
Kasus WNI di Kamboja...
Kasus WNI di Kamboja Meningkat Tajam di Awal 2025
Disebut sebagai Pahlawan,...
Disebut sebagai Pahlawan, Ribuan Rakyat Filipina Tuntut Pembebasan Duterte
Hari Ini, Mantan Presiden...
Hari Ini, Mantan Presiden Filipina Duterte Diadili di ICC untuk Pertama Kalinya
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Susul Ayahnya yang Akan Diadili di Den Haag
Bagaimana Sikap Wapres...
Bagaimana Sikap Wapres Filipina setelah Bapaknya, Eks Presiden Duterte Ditangkap?
Selamatkan Puluhan Warga...
Selamatkan Puluhan Warga Korsel dari Kebakaran Hutan, WNI Bisa Dapat Visa Jangka Panjang
Ngeri! Remaja Singapura...
Ngeri! Remaja Singapura Rencanakan Pembunuhan 100 Muslim di 5 Masjid saat Salat Jumat
Rekomendasi
Anjuran Menikah di Bulan...
Anjuran Menikah di Bulan Syawal, Begini Penjelasan Hadisnya!
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Impor, Bursa Asia Gonjang-Ganjing
Paula Verhoeven Ungkap...
Paula Verhoeven Ungkap Hidupnya Lebih Tenang, Isyaratkan Sudah Ikhlas Berpisah dari Baim Wong
Berita Terkini
Senator AS Pecahkan...
Senator AS Pecahkan Rekor Mencela Trump dengan Pidato 25 Jam Non-Stop
1 jam yang lalu
Tak Hanya pada Indonesia,...
Tak Hanya pada Indonesia, Trump Terapkan Tarif untuk Israel dalam Perang Dagang Global
2 jam yang lalu
Para Pemimpin Dunia...
Para Pemimpin Dunia Diam-diam Berbicara dengan Putin
3 jam yang lalu
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama di Yunani
3 jam yang lalu
Netanyahu Ungkap Militer...
Netanyahu Ungkap Militer Israel akan Bangun Koridor Morag di Gaza
4 jam yang lalu
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
13 jam yang lalu
Infografis
Manusia Pertama yang...
Manusia Pertama yang Mencapai 1 Miliar Followers di Media Sosial
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved