Dua Anggota Tim Jagal ISIS Berjuluk The Beatles Jalani Persidangan di AS
Kamis, 08 Oktober 2020 - 01:10 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa AS menuduh bahwa pada bulan April 2014 Kotey, Elsheikh, dan Emwazi secara paksa memindahkan sandera Barat, termasuk warga Italia, Denmark dan Jerman, bersama dengan dua pekerja bantuan kemanusiaan Eropa lainnya, dua mil dari penjara mereka untuk menyaksikan Emwazi mengeksekusi seorang tahanan Suriah dengan menembaknya di bagian belakang kepala dan kemudian berkali-kali di batang tubuh. Elsheikh memfilmkan eksekusi tersebut dan para tahanan Barat yang dipaksa oleh Kotey untuk berlutut di dekat kuburan memegang tanda buatan tangan yang memohon pembebasan mereka.
Elsheikh memberi tahu salah satu sandera dengan namanya, "Kamu berikutnya."
Selain sandera Amerika, Kotey dan Elsheikh juga dituduh menangkap dua warga negara Inggris, satu warga Italia, satu warga Denmark, satu warga Jerman, empat warga Prancis, tiga warga Spanyol, satu warga Selandia Baru dan satu warga Rusia.
Dalam sebuah surat pada bulan Agustus kepada Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, Jaksa Agung William Barr meyakinkannya bahwa pemerintah AS tidak akan mengajukan hukuman mati dalam setiap tuntutan yang diajukan terhadap kedua teroris tersebut dengan imbalan bukti pemerintah Inggris yang akan membantu mendukung kasus yang ditangani Amerika. Bulan lalu, Pengadilan Inggris memutuskan bahwa negara tersebut akan membagikan bukti tentang Kotey dan Elsheikh kepada pemerintah AS. Pada hari Rabu, Departemen Kehakiman AS menyebut bantuan itu "kritis".(Baca juga: Inggris Kirim Bukti Terkait Algojo ISIS 'The Beatles' ke AS )
Elsheikh memberi tahu salah satu sandera dengan namanya, "Kamu berikutnya."
Selain sandera Amerika, Kotey dan Elsheikh juga dituduh menangkap dua warga negara Inggris, satu warga Italia, satu warga Denmark, satu warga Jerman, empat warga Prancis, tiga warga Spanyol, satu warga Selandia Baru dan satu warga Rusia.
Dalam sebuah surat pada bulan Agustus kepada Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, Jaksa Agung William Barr meyakinkannya bahwa pemerintah AS tidak akan mengajukan hukuman mati dalam setiap tuntutan yang diajukan terhadap kedua teroris tersebut dengan imbalan bukti pemerintah Inggris yang akan membantu mendukung kasus yang ditangani Amerika. Bulan lalu, Pengadilan Inggris memutuskan bahwa negara tersebut akan membagikan bukti tentang Kotey dan Elsheikh kepada pemerintah AS. Pada hari Rabu, Departemen Kehakiman AS menyebut bantuan itu "kritis".(Baca juga: Inggris Kirim Bukti Terkait Algojo ISIS 'The Beatles' ke AS )
(ber)
Lihat Juga :