Turki Kritik Upaya Gencatan Senjata Akhiri Konflik Nagorno-Karabakh

Selasa, 06 Oktober 2020 - 23:01 WIB
loading...
Turki Kritik Upaya Gencatan Senjata Akhiri Konflik Nagorno-Karabakh
Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev (kanan) berjabat tangan dengan Menlu Turki Mevlut Cavusoglu di Baku, Azerbaijan, 6 Oktober 2020. Foto/REUTERS
A A A
ANKARA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki Mevlut Cavusoglu mengkritik upaya internasional mengatasi konflik Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno-Karabakh.

Menurut Turki , upaya internasional itu tak mencapai apapun hampir 30 tahun terakhir. Pertempuran di Nagorno-Karabakh mencapai level terburuk sejak 1990-an.

Nagorno-Karabakh merupakan milik Azerbaijan sesuai hukum internasional tapi dihuni dan diperintah oleh etnik Armenia .

Turki mengecam pendudukan Armenia di tanah Azerbaijan dan menjanjikan solidaritas penuh dengan etnik Turkic kin di Azerbaijan. Turki berulang kali menyeru Yerevan untuk menarik pasukannya dari Nagorno-Karabakh.

Berbicara saat mengunjungi ibu kota Azerbaijan , Baku, pada Selasa (6/10), Cavusoglu menyatakan gencatan senjata saja tidak akan cukup untuk mengakhiri pertempuran.

“Kami melihat seruan dari penjuru dunia dan itu gencatan gencatan segera. Lalu apa? Di sana ada gencatan senjata hingga sekarang, tapi apa yang terjadi?” ungkap Cavusoglu.

“Di sana bisa ada gencatan senjata, tapi apa yang hasilnya? Dapatkan Anda bilang Armenia untuk segera mundur dari tanah Azerbaijan? Dapatkah Anda datang dengan solusi agar mereka ditarik? Tidak, ini seruan yang sama selama 30 tahun,” tutur dia. (Baca Juga: Buang Sampah Nuklir di Aljazair, Prancis Masih Rahasiakan Lokasinya)

Cavusoglu menganggap komunitas internasional tidak bisa memperlakukan Armenia dan Azerbaijan dengan adil karena mereka lebih condong mendukung “penjajah”. (Baca Infografis: Kemenangan Biden Makin Nyata di Pilpres Amerika Serikat)

“Seluruh dunia sekarang perlu memahami ini tidak bisa berjalan seperti ini,” tegas dia. (Lihat Video: Serikat Buruh Sebutkan Poin-poin UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja)
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)