Arab Saudi Keluarkan 108.041 Izin Umrah, Warga 3 Negara Ini Dilarang Masuk

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:53 WIB
loading...
Arab Saudi Keluarkan...
Pelaksanaan umrah di situs suci Kabah, Makkah, Arab Saudi, sebelum pandemi Covid-19. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan izin umrah bagi 108.041 jamaah yang mendaftar melalui aplikasi Eatmarna pada 27 September hingga 1 Oktober. Pemerintah kerajaan tersebut belum mencabut larangan kunjungan warga dari tiga negara, yakni India, Brasil, dan Argentina, sehubungan dengan pandemi Covid-19.

Umrah diizinkan kembali oleh Arab Saudi mulai 4 Oktober 2020 setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi virus corona baru (Covid-19).

Menurut statistik resmi yang dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi 108.041 izin umrah diberikan kepada 42.873 warga lokal dan 65.168 warga ekspatriat atau warga asing yang tinggal di Arab Saudi. (Baca: Evaluasi Haji, Arab Saudi Buka Peluang Gelar Umrah Lagi )

Sebanyak 16.000 jamaah mendaftar umrah di aplikasi dalam satu jam pertama peluncurannya. Pada akhir minggu peluncuran aplikasi, sebanyak 309.686 warga lokal dan ekspatriat mendaftar, termasuk 224.929 jamaah terdaftar dan 84.757 pendamping.

Statistik juga menunjukkan bahwa di antara mereka yang ingin menunaikan umrah, jamaah berusia antara 51 hingga 60 tahun mewakili persentase terendah yakni 8 persen, diikuti oleh jamaah usia 41 hingga 50 tahun sebanyak 14 persen, jamaah berusia 20 hingga 30 tahun mencapai 17 persen, jamaah berusia 31 hingga 40 tahun mencapai 26 persen dan jamaah di atas 60 tahun sebanyak 35 persen.

Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan kepada Arab News, Sabtu (3/10/2020), bahwa beberapa skenario telah diadopsi untuk mengatur pergerakan jamaah di dalam Masjidil Haram selama musim umrah yang luar biasa tahun ini.

Skenario pertama, jamaah umrah akan melakukan ritual umrah secara spiral, dari luar hingga dalam Masjidil Haram, dan pada skenario kedua jemaah akan dibagi menjadi kelompok yang terdiri dari 50 orang didampingi oleh pengawas. (Baca juga: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober 2020 )

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan tahap pertama akan berjalan selama 13 hari, dan pada tahap kedua akan dikeluarkan izin untuk salat di Masjidil Haram dan Kamar Suci Nabi, sedangkan pada tahap ketiga umat Islam dari luar Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah.

Presidensi menekankan kesiapan Masjidil Haram untuk menerima jamaah—rencana integral dikembangkan untuk musim umrah ini untuk melayani jamaah dan memastikan keselamatan mereka.

Kesiapan itu disampaikan dalam konferensi pers jarak jauh yang diadakan baru-baru ini oleh Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, di mana wakil presiden urusan administrasi dan keuangan, Dr Saad bin Mohammed Al-Mohaimeed, mengatakan bahwa presidensi telah merekrut lebih dari 1.000 karyawan untuk menindaklanjuti para jamaah di Masjidil Haram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)