Diduga Tilep Dana Bantuan Covid-19, Kontraktor Militer AS Ditangkap

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:34 WIB
loading...
Diduga Tilep Dana Bantuan Covid-19, Kontraktor Militer AS Ditangkap
Kontraktor militer yang berbasis di Hawaii itu disebut mencoba mencuri dana bantuan Covid-19 sebesar USD 13 juta, atau sekitar Rp. 200 miliar. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan, seorang pria yang menjadi kontraktor militer AS diamankan karena diduga melakukan penipuan terkait dana bantuan Covid-19. Kontraktor militer yang berbasis di Hawaii itu disebut mencoba mencuri dana bantuan sebesar USD 13 juta, atau sekitar Rp. 200 miliar.

"Seorang pria Hawaii telah ditahan atas tuduhan curang karena memperoleh lebih dari USD 12,8 juta pinjaman Program Perlindungan Gaji (PPP) yang dijamin oleh Small Business Administration (SBA) di bawah Undang-Undang Bantuan, Bantuan, dan Keamanan Ekonomi Virus Corona (CARES)," ucap Departemen Kehakiman AS.

Dalam keterangannya, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (1/10/2020), Departemen Kehakiman AS mengatakan pelaku bernama Martin Kao yang berusia 47 tahun, salah satu pimpinan di Navatek LLC. ( )
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)