AS Sanksi Hakim yang Menghukum Mati Pegulat Iran

Jum'at, 25 September 2020 - 11:10 WIB
loading...
AS Sanksi Hakim yang Menghukum Mati Pegulat Iran
AS menjatuhkan sanksi kepada hakim Iran yang menghukum mati pegulat Navid Afkari. Foto/VOA
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada seorang hakim Iran yang dilaporkan terlibat dalam kasus Navid Afkari, seorang pegulat yang dieksekusi awal bulan ini setelah dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo secara resmi mengumumkan sanksi terhadap Hakim Sayyed Mahmoud Sadati dalam sebuah pernyataan. Pernyataan tersebut mengatakan Sadati dan Pengadilan Revolusi Cabang 1 Shiraz dilaporkan terlibat dalam kasus Afkari.

Pompeo, yang sebelumnya menyebut eksekusi Afkari sebagai tindakan keji dan kejam, menyebut vonis itu tidak masuk akal dalam pernyataannya. Dia mengatakan Afkari memiliki karir gulat yang menjanjikan di depannya dan mengatakan persidangannya terburu-buru dan tidak adil.(Baca juga: Kecam Eksekusi Mati Juara Gulat Iran, Pompeo: Itu Keji dan Kejam )"Terlalu sering, rezim Iran menargetkan, menangkap, dan membunuh orang Iran yang paling cerdas dan paling menjanjikan, dengan demikian merampas aset terbesar Iran - keterampilan dan bakat rakyatnya sendiri," kata Pompeo seperti dikutip dari Radio Free Europe, Jumat (25/9/2020).

Afkari (27) dieksekusi setelah dihukum karena menikam seorang penjaga keamanan sampai mati selama protes anti-pemerintah pada tahun 2018, media pemerintah Iran melaporkan. Kasus tersebut memicu kecaman internasional, dan Presiden AS Donald Trump telah meminta Iran untuk mengampuni nyawanya.

Afkari melaporkan disiksa oleh pejabat Iran di penjara Adelabad, yang juga dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat pada 24 September. Menurut pernyataan Pompeo, sebelum dieksekusi, Afkari mengatakan pengakuannya diberikan di bawah tekanan.(Baca juga: Iran Eksekusi Mati Juara Gulat 'Pahlawan Nasional' )AS juga menjatuhkan sanksi kepada hakim lain, Mohammad Soltani dari sistem Pengadilan Revolusi Iran, Cabang 1 Pengadilan Revolusi Shiraz, dan penjara Orumiyeh dan Vakilabad, dengan mengatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas pelanggaran berat tertentu terhadap hak asasi manusia.

"Soltani bertanggung jawab untuk menghukum anggota agama Baha'i atas tuduhan meragukan terkait dengan pelaksanaan kebebasan berekspresi atau berkeyakinan mereka," kata Pompeo dalam pernyataan itu.

Pompeo menuturkan bahwa penjara Vakilabad, tempat warga AS Michael White ditahan, juga secara sewenang-wenang menahan aktivis serikat pekerja dan guru Mohammad Hossein Sepehri karena menjalankan hak asasi manusianya. White, seorang veteran Angkatan Laut AS, ditahan pada 2018 dan kembali ke rumah pada Juni sebagai bagian dari kesepakatan di mana Amerika Serikat mengizinkan dokter Iran-Amerika Majid Taheri kembali ke Iran.(Baca juga: Dipenjara Iran sejak 2018, Veteran Angkatan Laut AS Dibebaskan )

"Penjara Orumiyeh telah menjadi sasaran pelecehan anggota kelompok etnis dan agama minoritas serta tahanan politik, termasuk pemukulan dan cambuk," kata Pompeo.

Sanksi itu memblokir aset apa pun yang dimiliki oleh mereka di yurisdiksi AS dan melarang warga Amerika melakukan transaksi apa pun dengan mereka.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)