Paradoks Pemakaian Masker dan Pelarangan Cadar di Eropa
Jum'at, 25 September 2020 - 06:35 WIB
loading...
A
A
A
Atas keputusan itu, Samia terpaksa tidak mengenakan niqab di tempat umum karena takut didenda atau dipenjara. Adapun Yamina memilih lebih banyak tinggal di rumah. Di Prancis, beberapa masyarakat menilai pelanggaran kebersamaan hidup sama saja dengan menolak persaudaraan sebangsa dan setanah air.
Bagaimanapun, saat ini konsep kebersamaan hidup mengalami pergeseran makna di Eropa. Jika sebelumnya masyarakat, terutama perempuan muslim, diminta melepaskan penutup wajah untuk dapat hidup bersama, kini masyarakat justru diminta untuk mengenakan penutup wajah agar dapat hidup bersama.
“Wacana itu memang mengalami perubahan. Sekarang, kami malah diminta menutup wajah agar dapat hidup bersama di lingkungan sosial demokratis ini,” kata Jone Elizondo Urrestarazu dari Equinet. “Arti kehidupan bersama juga telah berubah. Jadi menurut saya ada baiknya untuk kembali mendiskusikan hal ini.”
Belgia merupakan salah satu negara Eropa yang melarang burqa, niqab, dan cadar di tempat umum, tapi sekarang mewajibkan pemakaian masker. Poin utama yang dipaparkan ialah masyarakat yang berada di ruang publik harus dapat dikenal dan diidentifikasi atas alasan keamanan publik, kecuali untuk kegiatan kebudayaan. (Baca juga: Penting Deteksi Dini dan Kenali Gejala Pikun)
Tujuan dari undang-undang itu kini menjadi tidak valid karena semua orang diwajibkan mengenakan masker. Ahli keamanan dan intelijen Belgia, Profesor Kenneth Lasoen, mengatakan situasi ini berpeluang memperlemah pelarangan hijab full-face, terutama jika masyarakat sudah terbiasa dengan pemakaian masker.
Genevey juga mengatakan jika pelarangan burqa, niqab, dan cadar hanya didasarkan pada alasan agama, peraturan itu diskriminatif. Di Eropa, perempuan yang mengenakan burqa, niqab, dan cadar sedikit, yakni kurang dari 1%. Tapi, sekalipun dilarang, sebagian masih mengenakannya dan memilih didenda.
Bagaimanapun, saat ini konsep kebersamaan hidup mengalami pergeseran makna di Eropa. Jika sebelumnya masyarakat, terutama perempuan muslim, diminta melepaskan penutup wajah untuk dapat hidup bersama, kini masyarakat justru diminta untuk mengenakan penutup wajah agar dapat hidup bersama.
“Wacana itu memang mengalami perubahan. Sekarang, kami malah diminta menutup wajah agar dapat hidup bersama di lingkungan sosial demokratis ini,” kata Jone Elizondo Urrestarazu dari Equinet. “Arti kehidupan bersama juga telah berubah. Jadi menurut saya ada baiknya untuk kembali mendiskusikan hal ini.”
Belgia merupakan salah satu negara Eropa yang melarang burqa, niqab, dan cadar di tempat umum, tapi sekarang mewajibkan pemakaian masker. Poin utama yang dipaparkan ialah masyarakat yang berada di ruang publik harus dapat dikenal dan diidentifikasi atas alasan keamanan publik, kecuali untuk kegiatan kebudayaan. (Baca juga: Penting Deteksi Dini dan Kenali Gejala Pikun)
Tujuan dari undang-undang itu kini menjadi tidak valid karena semua orang diwajibkan mengenakan masker. Ahli keamanan dan intelijen Belgia, Profesor Kenneth Lasoen, mengatakan situasi ini berpeluang memperlemah pelarangan hijab full-face, terutama jika masyarakat sudah terbiasa dengan pemakaian masker.
Genevey juga mengatakan jika pelarangan burqa, niqab, dan cadar hanya didasarkan pada alasan agama, peraturan itu diskriminatif. Di Eropa, perempuan yang mengenakan burqa, niqab, dan cadar sedikit, yakni kurang dari 1%. Tapi, sekalipun dilarang, sebagian masih mengenakannya dan memilih didenda.
Lihat Juga :